Beritasulsel.com — Mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperbarui media informasi Penerangan Hukum sekaligus menghasilkan buku saku edukasi tentang pencegahan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selasa, 11/8/2026.

Program kerja tersebut dilaksanakan oleh Fauzia Tussaida di bawah arahan Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. selaku Dosen Pengampu KKN (DPK).

Pembaruan mading Penerangan Hukum dilakukan dengan mendata berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan bidang Penerangan Hukum selama 2025. Data tersebut kemudian diolah dan disusun menjadi materi informasi dalam bentuk desain mading yang lebih terstruktur dan menarik.

Selain memperbarui materi mading, mahasiswa KKN juga menghasilkan buku saku berjudul “Mengawal Integritas Program Makan Bergizi Gratis: Mencegah Korupsi demi Masa Depan Generasi Bangsa.”

Buku saku tersebut membahas pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan Program MBG, terutama terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Materi dalam buku saku disusun secara ringkas dan informatif agar mudah dipahami masyarakat. Isu transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan program pemerintah menjadi bagian utama yang diangkat.

Penyusunan buku saku tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam menghadirkan media edukasi hukum yang praktis sekaligus relevan dengan program pemerintah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Program pembaruan mading dan penyusunan buku saku tersebut mendapat apresiasi dari Soetarmi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil wawancara, Soetarmi menilai kegiatan mahasiswa KKN tersebut dapat membantu memperbarui media informasi Penerangan Hukum sekaligus mendukung penyampaian edukasi hukum kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi pemilihan tema pencegahan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG.

“Buku saku ini merupakan salah satu bentuk edukasi hukum yang baik karena menyampaikan informasi mengenai pentingnya menjaga integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Soetarmi.

Menurutnya, pembaruan media informasi hukum dapat mendukung tugas bidang Penerangan Hukum dalam menyampaikan informasi secara lebih sistematis dan mudah dipahami.

Mading yang diperbarui memuat rangkaian kegiatan bidang Penerangan Hukum selama 2025. Materi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga sarana informasi mengenai berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan.

Sementara buku saku antikorupsi MBG diharapkan dapat menjadi media edukasi yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.

Melalui kegiatan tersebut, Fauzia Tussaida bersama mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Unhas Posko Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berharap hasil program kerja dapat memberikan kontribusi terhadap dokumentasi kegiatan, penyebaran informasi hukum, serta peningkatan literasi hukum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (*)