Makassar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 di Pengadilan Negeri Makassar menghadirkan program edukasi bertajuk “Corner of Justicia: Panduan Cermat Mengenal Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Makassar.”
Program yang digagas Aldo Igor Ramothon Sitorus tersebut diwujudkan melalui buku saku sebagai media edukasi untuk membantu masyarakat memahami fungsi, tugas, layanan, serta mekanisme administrasi yang tersedia di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Makassar.
Program ini dilatarbelakangi masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi Kepaniteraan Hukum. Selama ini, pengadilan lebih sering dipahami sebatas ruang persidangan, hakim, jaksa, dan advokat.
Padahal, Kepaniteraan Hukum memiliki berbagai layanan administrasi yang dapat diakses masyarakat, mulai dari pendaftaran surat kuasa, legalisasi salinan putusan, permohonan data penelitian, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Melalui buku saku tersebut, informasi mengenai Kepaniteraan Hukum dikemas secara ringkas dan sistematis. Materinya mencakup posisi dan fungsi Kepaniteraan Hukum, struktur petugas pelayanan, jenis layanan, hingga alur pengurusan dokumen.
“Pembuatan buku saku ini berangkat dari kebutuhan untuk memberikan pemahaman yang lebih sederhana kepada masyarakat mengenai Kepaniteraan Hukum. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa pengurusan administrasi di pengadilan merupakan sesuatu yang rumit dan hanya dapat dilakukan melalui perantara,” ujar Aldo selaku penanggung jawab program.
Menurutnya, masyarakat pada dasarnya dapat mengurus berbagai layanan administrasi hukum secara mandiri selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Kenalkan Beragam Layanan Kepaniteraan Hukum
Buku saku “Corner of Justicia” memuat informasi mengenai sejumlah layanan yang berada dalam lingkup Kepaniteraan Hukum. Di antaranya Surat Keterangan Elektronik (Eraterang), pendaftaran surat kuasa, permohonan salinan putusan, permohonan data riset atau penelitian, surat keterangan waris, surat keterangan bebas perkara, legalisasi surat, permintaan informasi, surat keterangan berkekuatan hukum tetap (inkracht/BHT), surat keterangan tidak pailit perusahaan, serta layanan pengaduan.
Informasi mengenai durasi pelayanan, biaya, dan persyaratan utama juga dicantumkan agar masyarakat dapat mempersiapkan dokumen sebelum mengajukan permohonan.
Selain layanan konvensional, buku tersebut memperkenalkan mekanisme pelayanan melalui SIPERMANIS (Sistem Permohonan Administrasi Kepaniteraan Hukum Terintegrasi).
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring, mulai dari registrasi, mengunggah formulir dan dokumen persyaratan, memantau proses melalui nomor resi digital, hingga menerima atau mengambil dokumen sesuai mekanisme layanan.
Buku saku ini juga memuat bagian “Yes/No” untuk meluruskan sejumlah anggapan mengenai pelayanan pengadilan. Masyarakat diberikan informasi mengenai tarif resmi, mekanisme pembayaran, serta kemungkinan mengurus sejumlah layanan secara langsung tanpa menggunakan jasa advokat atau perantara sepanjang persyaratan terpenuhi.
Dilengkapi Pojok Baca
Program edukasi tersebut tidak hanya diwujudkan dalam bentuk buku saku. Materinya juga dapat dikembangkan menjadi e-flyer dan video edukasi untuk memperluas jangkauan informasi melalui media digital.
Sementara dalam bentuk fisik, buku saku ditempatkan di Rak Pojok Baca “Corner of Justicia” di Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus.
Pojok baca tersebut diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, biaya, dan mekanisme layanan Kepaniteraan Hukum.
Penyerahan Rak Pojok Baca dan Buku Saku “Corner of Justicia” dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) pukul 08.30 WITA di Pengadilan Negeri Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus Mashuri Effendie, S.H., M.H., stakeholder Pengadilan Negeri Makassar, serta peserta KKN-T Hukum Unhas Gelombang 116.
“Melalui Corner of Justicia, kami berharap masyarakat tidak lagi memandang Kepaniteraan Hukum sebagai bagian pengadilan yang sulit dipahami. Justru, masyarakat dapat mengenal fungsi dan layanan yang tersedia, mengetahui persyaratan serta alurnya, dan pada akhirnya mampu mengurus kebutuhan administrasi hukumnya dengan lebih percaya diri dan mandiri,” kata Aldo.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN-T Hukum Unhas Gelombang 116 berupaya mendekatkan informasi pelayanan pengadilan kepada masyarakat.
Program “Corner of Justicia” diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan informasi mengenai administrasi hukum sekaligus mendorong pelayanan pengadilan yang lebih mudah dipahami, transparan, dan berorientasi pada akses keadilan bagi masyarakat. (*)


