Makassar – Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) geruduk Polda Sulsel, mereka minta Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar dan Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, dicopot dari jabatannya, Jumat (4/7/2025).
Mereka menilai Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim tidak berani menetapkan sebagai tersangka pemilik BBM jenis solar yang mereka tahan dalam 5 unit mobil pikap yang diangkut dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Mendesak Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) segera copot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sinjai yang tidak mampu menetapkan tersangka penyelundupan BBM jenis solar 455 jergen yang akan diselundupkan ke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,” demikian bunyi salah satu tuntutan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian mereka juga menduga ada oknum polisi di Polres Sinjai yang telah menerima suap sehingga penyidik enggan menetapkan sopir pikap dan pemilik solar tersebut sebagai tersangka.
Dan menduga ada permainan dalam kasus ini lantaran Kasat Reskrim mengaku belum menetapkan tersangka karena menunggu tim ahli, sementara PT Pertamina sudah mengirim tim ahli ke Polres Sinjai.
“(Pada hari Jumat 4 Juli) Kasat Reskrim bilang masih menunggu tim ahli. Padahal PT Pertamina telah mengirim tim ahli ke Polres Sinjai jauh hari sebelumnya, ini yang membuat bingung,” imbuh Arya.
Maka dari itu, mereka meminta agar Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim dicopot dari jabatannya dan minta agar Polda Sulsel mengambil alih kasus tersebut.
Penjelasan Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim di halaman 2 atau selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya