Luar Biasa! Baru Seminggu Menjabat Sebagai Kasat Narkoba Di Polres Bantaeng, IPTU Didi Sukses Mengungkap Kasus Penyalagunaan Narkotika

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Usai dilantik dan menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Bantaeng pada Selasa (8 Agustus 2023), IPTU Didi Sutikno Mugiarno S.Tr.K pimpin personil melakukan pengungkapan peredaran penyalahgunaan narkotika pada Jum’at (11 Agustus 2023).

Ditemui Beritasulsel.com di ruang kerjanya pada Rabu siang (16 Agustus 2023), IPTU Didi mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bantaeng itu tepatnya di Jalan T.A Gani, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan penyalahgunaan narkotika,” kata IPTU Didi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari warga, Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Lelaki A (45) pekerjaan Sopir dengan alamat Jalan T.A Gani, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng dan juga berhasil mengamankan barang bukti,” urai Iptu Didi.

Dia juga mengatakan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bantaeng, dia punya motto bernama SARKODES.

“Berantas Narkoba tanpa pandang bulu. SARKODES itu adalah Sapu Rata Kota Desa,” tegas Kasat.

Lulusan AKPOL 2018 ini kemudian mengurai barang bukti yang berhasil di amankan pada saat penangkapan, yakni: 2 (Dua) Sachet berisih kristal bening yang diduga shabu dengan berat ± 0,73 Gram.

IPTU Didi menambahkan, selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Saat ditanyakan mengenai ancaman hukuman terhadap pelaku, IPTU Didi mengatakan bahwa terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara S.H S.I.K M.Si melalui Humas Polres Bantaeng membenarkan adanya kegiatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bantaeng.

“Betul ada pengungkapan Kasus Narkoba oleh Sat Narkoba dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti,” kata AKBP Andi Kumara yang diteruskan oleh Humas Polres Bantaeng.

Melalui Humas Polres Bantaeng, Kapolres AKBP Andi Kumara menyampaikan bahwa narkoba merupakan musuh negara dan musuh bersama.

“Diharapkan semua pihak berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupatem Bantaeng,” pesan AKPB Andi Kumara.

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru