Beritasulsel.com – Usai dilantik dan menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Bantaeng pada Selasa (8 Agustus 2023), IPTU Didi Sutikno Mugiarno S.Tr.K pimpin personil melakukan pengungkapan peredaran penyalahgunaan narkotika pada Jum’at (11 Agustus 2023).
Ditemui Beritasulsel.com di ruang kerjanya pada Rabu siang (16 Agustus 2023), IPTU Didi mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bantaeng itu tepatnya di Jalan T.A Gani, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan penyalahgunaan narkotika,” kata IPTU Didi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan dari warga, Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Lelaki A (45) pekerjaan Sopir dengan alamat Jalan T.A Gani, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng dan juga berhasil mengamankan barang bukti,” urai Iptu Didi.
Dia juga mengatakan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bantaeng, dia punya motto bernama SARKODES.
“Berantas Narkoba tanpa pandang bulu. SARKODES itu adalah Sapu Rata Kota Desa,” tegas Kasat.
Lulusan AKPOL 2018 ini kemudian mengurai barang bukti yang berhasil di amankan pada saat penangkapan, yakni: 2 (Dua) Sachet berisih kristal bening yang diduga shabu dengan berat ± 0,73 Gram.
IPTU Didi menambahkan, selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Saat ditanyakan mengenai ancaman hukuman terhadap pelaku, IPTU Didi mengatakan bahwa terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara S.H S.I.K M.Si melalui Humas Polres Bantaeng membenarkan adanya kegiatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bantaeng.
“Betul ada pengungkapan Kasus Narkoba oleh Sat Narkoba dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti,” kata AKBP Andi Kumara yang diteruskan oleh Humas Polres Bantaeng.
Melalui Humas Polres Bantaeng, Kapolres AKBP Andi Kumara menyampaikan bahwa narkoba merupakan musuh negara dan musuh bersama.
“Diharapkan semua pihak berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupatem Bantaeng,” pesan AKPB Andi Kumara.