Tim SARKODES Satnarkoba Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Bandar Sabu di Pajukukang

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sat Narkoba Polres Bantaeng

Foto Sat Narkoba Polres Bantaeng

Beritasulsel.com – Tim SARKODES (Sapu Rata Kota Desa) Sat Narkoba Polres Bantaeng dibawah komando IPTU Didi Sutikno Mugiarno S.Tr.K, berhasil meringkus seorang sopir mobil berinisial (R) usia 39 tahun di Kampung Bateballa, Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel pada hari Rabu (9/8/23).

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (16 Agustus 2023), Kasat Narkoba Polres Bantaeng IPTU Didi Sutikno Mugiarno S.Tr.K mengatakan : “Memang benar, kami mengamankan (R) di rumahnya”.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, IPTU Didi Sutikno kemudian mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Bateballa, Pajukukang, kerap dijadikan untuk transaksi narkoba. Sehingga, Anggota Sat Narkoba Polres Bantaeng melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus (R).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan (R), kami temukan barang bukti berupa 13 shacet sabu berukuran kecil dan sedang dengan berat 5,2 Gram, 14 shacet kosong, alat hisap sabu, sendok sabu dan 3 buah Hp,” ungkap Didi.

Didi menambahkan bahwa didepan polisi, (R) mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya dan dia kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Bantaeng.

“Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Narkoba yang baru bertugas selama seminggu di Polres Bantaeng ini.

“Tersangka bersama barang bukti saat ini telah kami amankan di kantor guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Didi.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru