LKPJ 2023 Tak Dibahas, Sabir: Tidak Ada Catatan Perbaikan Pemerintahan Sinjai

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Sinjai, Sabir (Kiri)

Foto: Wakil Ketua DPRD Sinjai, Sabir (Kiri)

Beritasulsel.com,Sinjai- Memasuki akhir Bulan Mei 2024 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai tak kunjung membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023. Meski, draf laporan sudah diserahkan Pemerintah Daerah.

Wakil rakyat yang salah satunya memiliki tugas dan fungsi pengawasan tentang pemerintahan rupanya acuh membahas LKPJ Bupati Sinjai. Itu artinya, tidak ada catatan atas kinerja pemerintahan tahun 2023.

Kata pasif tertuju atas kinerja anggota DPRD Sinjai dan menjadi catatan buruk sebagai perpanjangan tangan wakil masyarakat dalam pengawasan roda pemerintahan ditahun sebelumnya serta menjadi barometer wakil rakyat saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua I DPRD Sinjai dari Fraksi Golkar, Sabir mengungkapkan bahwa catatan atas pemerintahan tahun 2023 itu tidak ada jika LKPJ Bupati tidak dibahas.

“Tidak ada catatan dan rekomendasi atas kinerja Pemerintah Sinjai,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (27/5/2024).

Menurut Sabir, alasan tidak dibahas LKPJ Bupati Sinjai 2023 dikarenakan tidak adanya anggota DPRD yang sepakat untuk membahas LKPJ atas pemerintahan sebelumnya.

“Yang pastinya, tidak ada rekomendasi dan penilaian atas kinerja pemerintahan tahun 2023,” ungkapnya.

LKPJ merupakan laporan informasi penyelenggaraan Pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk menyampaikan secara transparan kinerja berbagai program dan kegiatan.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah mengakui bahwa LKPJ Bupati Sinjai 2023 memang belum dibahas tetapi sebelumnya sudah ada jadwal namun saat Rapat Paripurna, Ketua DPRD, Lukman Arsal meminta untuk menunda.

“Sudah ada jadwal dari Bamus tetapi ada penyampaian dari Ketua DPRD untuk menunda pelaksanaan Paripurna LKPJ Bupati dan akan menjadwalkan ulang agenda tersebut. Namun, sampai hari ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari anggota DPRD sendiri,” katanya.

Sampai saat ini kata Lukman Fattah, belum mengetahui alasan DPRD Sinjai menunda untuk membahas LKPJ Bupati tahun 2023 sebab pihaknya hanya sebagai Fasilitator setiap agenda kegiatan yang ingin dilakukan oleh anggota DPRD Sinjai.

“Kami juga tidak tahu alasan Anggota DPRD Sinjai menunda pembahasan LKPJ Bupati 2023,” ucapnya.

Lukman Fattah menegaskan secara yuridis ketika LKPJ Bupati tidak dibahas oleh DPRD tidak ada sanksi yang akan diterima. Berbeda pada anggaran APBD Pokok akan ada pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat jika itu tidak dibahas.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49