Beritasulsel.com – Bulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinanti nantikan oleh seluruh masyarakat muslim. Semangat untuk beribadah mendulang amal terbuka lebar di bulan suci ini.
Namun di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Parepare atas instruksi Pemerintah Pusat dan Fatwa MUI, mengeluarkan anjuran untuk meniadakan sementara kegiatan yang dapat mengumpulkan orang seperti salah satunya shalat berjamaah di masjid guna memutus penyebaran Covid-19.
Hal itu diungkapkan Walikota Parepare yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, HM Taufan Pawe saat Live Talkshow TV Peduli. Senin, 4/5/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Taufan Pawe, kebijakan tersebut semata mata demi keummatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Parepare.
“Dalam kondisi saat ini bahwa Kota Parepare memiliki tren penyebaran Covid-19 sudah memprihatinkan. Pasien positif Covid-19 sudah mencapai 11 orang. Untuk itu, mari bersama sama melawan virus ini”, ucap Taufan Pawe.
“Hilangkan semua keegoan dan janganlah jadi provokator yang dapat menambah penyebaran Covid-19 di Parepare. Jika kita bersama sama melawan virus ini, niscaya dalam waktu singkat Kota Parepare akan bersih dari Covid-19”, tukasnya. (RIS/BSS)