Launching Gerakan Cinta Zakat, Taufan Pawe Ajak Pejabat dan ASN Pemkot Parepare Salurkan Zakat Melalui Baznas

- Redaksi

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menghadiri dan melaunching kegiatan Gerakan Cinta Zakat di Auditorium BJ Habibie, Parepare. Senin, 3/4/2023.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Baznas ini turut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, para SKPD, lurah dan camat se Kota Parepare serta Forkopimda.

Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengatakan bahwa zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zakat kata dia termasuk ke dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur yang paling penting dalam menegakkan syariat Islam. Oleh karena itu hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti sholat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunah.

“Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Gerakan Cinta Zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar, kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana,” ucap Taufan.

Ketua DPD I Golkar Sulsel itu mengimbau seluruh pejabat daerah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, seluruh ASN Pemerintah Kota Parepare untuk menunaikan zakat melalui amil zakat resmi, sekaligus terlibat aktif menyokong program-program yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal tersebut guna membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada masyarakat.

“Saya berharap Gerakan Cinta Zakat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan fasilitas yang mudah bagi ASN Pemerintah Kota Parepare untuk dapat ber-Infaq, Zakat, dan Sedekah. Atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya memberikan apresiasi kepada BAZNAS yang selalu mendistribusikan zakat sesuai aturan yang ada, dengan demikian berbagai program yang telah terealisasi semakin menambah kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” jelas Taufan.

“Oleh karena itu, zakat, infak dan sedekah merupakan strategi normatif yang menyuarakan pesan moral agar orang-orang yang memiliki kelebihan menyadari tanggung jawabnya dalam mengupayakan penegakan keadilan ekonomi dan sosial di lingkungannya. Oleh karena zakat merupakan sarana untuk membersihkan harta,” tandas Wali Kota Parepare dua periode ini. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru