Beritasulsel.com – Propam Polda Sulsel dikabarkan tengah memeriksa salah satu penyidik Polsek Tamalate resor Jeneponto terkait laporan kasus penipuan yang dilaporkan Sudirman Sijaya pada tahun 2017 silam.
Menurut Sudirman Sijaya, laporan kasus penipuan yang ia laporkan dengan nomor laporan polisi LP: B/263/XI/2017, hingga saat ini Desember 2018 belum ada penyelesaian alias jalan ditempat.
Untuk itu ia menghubungi propam Polda Sulsel berharap agar pihak penyidik tidak bermain main dengan laporannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, Selasa (11/12/2018), salah seorang anggota Propam Polda Sulsel membenarkan kalau dirinya tengah memeriksa anggota Polres Jeneponto.
“Sementara ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Jeneponto. Tentang laporan penipuan yang masih mengendap di tangan penyidik Polsek Tamalatea” kata Propam Polda Sulsel. (Andi Bur/BSS)