(lokasi pemasangan Bronjong Sungai Ajakkang Kecamatan Soppeng Riaja, beberapa waktu lalu)
Beritasulsel.com – Dugaan kasus Korupsi Normalisasi di dua sungai di Kabupaten Barru terus diselidiki pihak Kejaksaan.
“Bahkan Kejaksaan akan menurunkan tim ahli,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru Erwin, SH Selasa (4/11/18).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erwin mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat pada proyek normalisasi Sungai Balusu dan Ajakkang yang menelan anggaran Rp 6 miliar lebih.
“Kita akan menurunkan tim ahli setelah dokumen terkumpul untuk proyek normalisasi sungai di dua titik kecamatan Soppeng Riaja dan Balusu,”terang Erwin.
Sumber alokasi anggaran kegiatan dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementera itu titik normalisasi sungai di Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja sepanjang dua Kilometer. Sedangkan untuk Kecamatan Balusu sepanjang tiga Kilometer. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2017 lalu.
Tiap titik normalisasi sungai dilakukan dua item kegiatan, yakni pengerukan tanah dan pemasangan bronjong.(ril/bss)