Beritasulsel.com, Jabar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran 4 kilo gram barang haram sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Barang harang tersebut diamankan di Pintu Tol Ciawi Bogor Jawa Barat pada hari Rabu (2/10/2019) bersama seorang pria berinisial WAS (39).
Demikian diungkapkan Karo Humas BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo melalui keterangan persnya yang diterima media ini Rabu (09/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan tersebut, kata dia, berawal dari adanya informasi yang diterima pihaknya bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di Cianjur dan Sukabumi.
“Maka dilakukanlah penyelidikan dan diketahui ada seorang pria yang menjadi TO (Target Operasi) sedang melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas pulau,” ujar Sulistyo mengurai kronologi penangkapan.
Kemudian BNNP Jabar dan BNN RI melakukan pemantauan di sejumlah lintasan angkutan umum wilayah Jakarta – Bogor – Cianjur dan pada Hari Rabu tgl 02 Oktober 2019 sekira pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka WAS bersama 4 Kg diduga sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina sebanyak empat bungkus dan 23 bungkus ekstasi sekitar kurang lebih 5.000 butir.
Hasil interogasi tersangka dikendalikan melalui Handphone (HP) oleh orang tidak dikenal. Tersangka juga diketahui adalah seorang residivis warga Cianjur.
“Pada saat pengamanan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di kaki sebelah kanan karena ada upaya melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke BNNP Jabar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sulistyo. (red)