Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan. (*)

Berita Terkait

Raih Penghargaan Tertinggi Ilmuwan Berpengaruh, Taruna Ikrar Ingatkan Ancaman Silent Pandemic Akibat Resistensi Antimikroba
RS Regional Hasri Ainun Habibie Parepare Jadi Lokasi Tes Kesehatan Calon PPPK
Al Wildan Islamic Schoool 22 Makassar Boyong Pelajar Belajar di Madinah
Polda Sulsel Ringkus 2 Pria yang Bawa 2 Kg Sabu dari Pinrang Menuju Makassar
Dokter Wanita di Makassar Kena Jambret, Dua Pelaku Diringkus
Makan Durian Bersama Minuman ini Berbahaya, Hindari!
Ini Daftar Personel Polres Bantaeng yang Kena Mutasi
Polda Sulsel Rotasi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, dan Kasat Lantas: ini Daftarnya

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:00

Raih Penghargaan Tertinggi Ilmuwan Berpengaruh, Taruna Ikrar Ingatkan Ancaman Silent Pandemic Akibat Resistensi Antimikroba

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:18

RS Regional Hasri Ainun Habibie Parepare Jadi Lokasi Tes Kesehatan Calon PPPK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:11

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:53

Al Wildan Islamic Schoool 22 Makassar Boyong Pelajar Belajar di Madinah

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:57

Polda Sulsel Ringkus 2 Pria yang Bawa 2 Kg Sabu dari Pinrang Menuju Makassar

Berita Terbaru