Beritasulsel.com,Sinjai- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Empat pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung di Pilkada Sinjai 2024. Hasil itu ditetapkan usai KPU menggelar Rapat Pleno secara tertutup, Minggu (22/9/2024).
“Ada 4 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan sebagai peserta untuk bertarung di Pilkada Sinjai,” ujar Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin kepada awak media.
Adapun keempat calon tersebut diantaranya, Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Masda yang diusul oleh Partai Gerindra dan PPP serta PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Muyazzin Arif-Andi Ikhsan Hamid yang diusul Nasdem, PKS dan Demokrat serta PSI.
Juga, Andi Kartini Ottong- Muzakkir yang diusul Partai Golkar dan PKB dan Partai Gelora. Selanjutnya, pasangan Hj. Nursanti- Lukman H. Arsal yang diusul PAN dan PBB.
“Sebelumnya Keempat Paslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi seperti berkas baik itu syarat administrasi pencalonan maupun syarat calon untuk menjadi peserta Pemilihan tahun 2024,” ungkap Mantan Ketua Bawaslu Sinjai itu.
Sementara itu, hasil tes kesehatan keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai juga dinyatakan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan. Untuk, tanggapan masyarakat tidak ada selama masa proses tersebut.
Usai penetapan Pasangan Calon kata Rusmin, dilanjutkan pengundian nomor urut sebagai peserta Pilkada Sinjai 2024 yang dijadwalkan (Senin, 23/9/2024) besok.
“Besok, pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai,” pungkasnya.
KPU Sinjai berharap selama proses Pilkada Sinjai dapat berjalan lancar, aman dan tertib untuk menghasilkan calon Pemimpin Daerah yang benar-benar legitimasi pilihan masyarakat.