KPU Parepare: 112.048 Pemilih dalam DPS Pilkada Serentak

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Dede Harirustaman mewakil Pj Wali Kota menghadiri Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kota Parepare untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Parepare dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan itu berlangsung di Media Center, Kantor KPU Kota Parepare. Sabtu, 10/8/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto pada kesempatan itu mengatakan KPU Kota Parepare menetapkan sebanyak 112.048 orang dalam DPS tingkat Kota Parepare.

Angkat ini, kata dia, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya, yang berjumlah sekitar 109.546 pemilih.

“Untuk DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 109.546. Untuk DPS ini, belum final,” ucapnya.

“Jadi ada sekitar penambahan kurang lebih tiga ribuan atau 5 persen. Berdasarkan analisa dari teman-teman di Datin (penambahan ini berasal dari) pemilih pemula yang baru usia 17 tahun dan ada juga dari DPK (daftar pemilih khusus) dari Pemilu kemarin,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak akan dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024. “Untuk selanjutnya, kami masih menunggu karena banyak tahapan. Saat ini, di devisi teknis sedang mengikuti Rakor terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada 10-11 Agustus di Makassar,” jelasnya.

Selain itu, sosialisasi akan dilakukan oleh teman-teman Parmas, dan KPU Kota Parepare juga menunggu undangan dari KPU Provinsi terkait penetapan DPS tingkat provinsi pada tanggal 15-18 Agustus 2024. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru