Beritasulsel.com – Kota Parepare kembali meraih penghargaan nasional. Di ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023, Parepare meraih dua penghargaan sekaligus.
Masing-masing penghargaan SNI Pasar Rakyat untuk Pasar Sumpang Minangae, dan penghargaan Pasar Tertib Ukur.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj A Wisnah T SE MSi, mewakili Pj Wali Kota Parepare yang hadir menerima penghargaan langsung dari Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan di Pullman Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam penganugerahan itu, Wakil Menteri Perdagangan beserta jajarannya.
Di ajang ini diserahkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur, Penghargaan SNI Pasar Rakyat, Penghargaan Daerah Tertib Ukur, Penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen.
Parepare mendapatkan Penghargaan SNI Pasar Rakyat untuk Pasar Sumpang Minangae dan Penghargaan Pasar Tertib Ukur. Kabupaten Kota yang mendapatkan Penghargaan SNI Pasar Rakyat adalah Kota Parepare, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kota Bandar Lampung, dan Kota Samarinda.
Kepala Dinas Perdagangan Parepare A Wisnah merasa bangga dan senang atas penghargaan ini karena merupakan penghargaan tingkat nasional, dan hanya diberikan kepada lima pasar di Indonesia untuk tahun ini.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kolaborasi dengan seluruh SKPD terkait. Harapannya ke depan dengan diterimanya dua penghargaan ini semoga akan bertambah lagi pasar yang Berstandar Nasional Indonesia (SNI) sehingga masyarakat dapat semakin nyaman berbelanja di pasar tradisional di tengah maraknya ritel modern,” kata Wisnah.
Wisnah mengemukakan, penghargaan ini juga menjamin kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar karena penghargaan yang diterima ini sebagai Pasar Tertib Ukur. “Ini membuktikan bahwa pasar di Kota Parepare menjamin takaran atau timbangan ketika masyarakat berbelanja,” ungkap Wisnah.
Wisnah menegaskan, untuk mempertahankan penghargaan ini perlu edukasi kepada masyarakat dan semua pihak tentang perlunya menjaga pasar agar tetap nyaman, aman, dan sehat sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). (*)