Kopi Arabika Bantaeng Akhirnya Kantongi Hak IG Kopi Dari Kemenkumham R.I

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyerahkan langsung sertifikat Hak Indikasi Geografis (IG) kopi Bantaeng. Dengan begitu, Bantaeng menjadi daerah ketiga yang memiliki hak IG kopi dengan cita rasa yang khas di Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kopi Toraja dan Kopi Kalosi juga telah mendapatkan hak IG ini. Sekedar diketahui, hak IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Hak IG kopi ini dikeluarkan oleh Kementeriam Hukum dan HAM.

Penyerahan Hak IG ini dilakukan dalam rangkaian acara “Yasonna Menjawab” yang digelar di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani. Rabu, 28 September 2022.

Hak IG ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.

“Kita berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham dan semua pihak yang telah mendorong lahirnya hak IG kopi Bantaeng ini,” kata H Sahabuddin.

Sekedar diketahui, Hak IG kopi diberikan kepada tiga wilayah dataran tinggi di Kabupaten Bantaeng yaitu kecamatan Ulu Ere, Eremerasa dan Tompobulu. Penelitian dari tim ahli Kemenkumham dan peneliti Unhas, beberapa waktu lalu mengungkap keunikan kopi dari tiga dataran tinggi ini.

Peneliti kopi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Dr Andi Ilham Latunra menyebutkan hasil penelitian yang dilakukan di Fakultas MIPA Unhas dan Puslit Kopi dan Kakao (Koka) Jember saat berkunjung ke Bantaeng untuk melakukan pemeriksaan subtantif terkait pengajuan Hak Indikasi Geografis Kopi bersama tim ahli dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Kopi arabika Bantaeng memiliki cita rasa yang khas dengan nilai yang sempurna untuk swetnes, clean cup dan uniformity. Sedangkan untuk body, acidity, after taste, flavor aroma dan overall mencapai di atas 82,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengatakan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar.

“Sulawesi Selatan salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat tinggi,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly.

Secara nasional, Sulawesi Selatan berada di urutan sembilan besar dan paling tinggi di seluruh Sulawesi.

Pada tahun 2020 permohonan hak cipta dari Sulawesi Selatan mencapai 1.749, kemudian pada tahun 2021 jumlah permohonan naik menjadi 2.751.

Sebagai informasi, program “Yasonna Mendengar” merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait dengan kekayaan intelektual agar tetap relevan dengan kemajuan zaman.

(*HumasPemkabBantaeng)

Berita Terkait

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Dampak Operasional PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Dinilai Sangat Mengganggu, Pemuda Bantaeng Ajukan RDP ke Komisi XII DPR RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:35

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:43

Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:00

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:46

Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:17

Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI

Kamis, 27 Mar 2025 - 20:06