Kolaborasi Dengan Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Berhasil Amankan Aset Negara Senilai 6 Miliar

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Aset negara yang berhasil diamankan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Kejaksaan Negeri Kota Makassar merupakan hasil kolaborasi yang baik dalam rangka menertibkan Barang Milik Negara (BMN).

Hal ini diungkapkan Kakanwil Liberti Sitinjak dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kepala Kejaksaaan Negeri Makassar (Kejari Makassar), Andi Sundari di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri No. 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso Kota Makassar, Senin (15/5).

“Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 Meter Persegi dengan nilai Rp. 6.090.000.000 (Enam Milyar Sembilan Puluh Juta Rupiah),” ungkap Liberti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Liberti menjelaskan bahwa tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu 2 (dua) bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada hari Kamis, 9 Maret 2023 antara Pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.

“Tentunya hal ini menjadi langkah kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu kedepan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas tetap terjaga,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomir 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian milik Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulsel.

“Setelah 2 bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkunham Sulsel,” ujar Andi Sundari.

“Ini kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara,” lanjutnya.

Usai melakukan serah terima, Kakanwil bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Karupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58