Jeneponto, – Ketua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga lakukan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat desa.
Dugaan ini muncul setelah adanya video yang beredar, dimana dalam video tersebut salah satu anggota KPM memperlihatkan ketidaksesuaian nominal dana yang diterima dengan yang tertera dalam struk penarikan uang.
Dalam video tersebut memperlihatkan dana yang seharusnya diterima oleh salah satu KPM tersebut sebanyak Rp. 1.815.000.
Namun setelah dilakukan penarikan dana yang diterima KPM tersebut dari dana PKH hanya Rp. 1.000.000
Sehingga kuat duagaan potongan yang dilakukan oleh oknum ketua KPM di tingkat desa sebesar Rp. 815.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) milik seluruh anggota PKM ditingkat Desa dan Kelurahan itu diduga dikuasai oleh ketua PKM masing masing.
” Itu kartu ATM anggota PKM pak dikuasai sama ketua KPM” Ujar salah satu anggota PKM yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Koordinator PKH Jeneponto Sandra Dewi dikonfirmasi, Via WhatSapp, Rabu, 17/09/2025 membantah adanya dugaan pemotongan dana KPM yang diduga dilakukan pendamping desa.
“Yang pasti bukan pendamping yang lakukan pemotongan, tapi itu oknum yang mengatasnamakan pendamping PKH” Jelas Sandra Dewi Koordinator PKH Kabupaten Jeneponto.
Sandra Dewi dengan tegas menyatakan, pihaknya akan segera melakukan investigasi untuk mengusut siapa pembuat video tersebut dan akan segara melaporkannya ke Polisi.
“Cari tahu kami, siapa itu yang membuat video, saya mau laporkan itu,” Tegas Sandra Dewi
Jika dugaan pemotongan dana PKH itu benar benar dilakukan oleh oknum Ketua PKM di tingkat desa, maka itu bisa menjadi perhatian serius bagi penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut, mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan oleh keluarga miskin sebagai bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas.
