Ketua DPRD Bulukumba
Beritasulsel.com – DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait Pungutan/setoran Infaq bagi semua Calon Haji Kab. Bulukumba tahun 2022, RDP ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna lama DPRD Bulukumba. Jumat, 27/5/2022
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Bulukumba Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos, serta hadir Anggota DPRD Komisi A, B, C, dan D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan RDP lintas komisi ini berdasarkan aspirasi dari masyarakat melalui Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Panrita Lopi Kab. Bulukumba tanggal 25 Mei 2022.
H. Rijal dalam rapat ini mengharapkan untuk sementara pihak Baznas Bulukumba menghentikan penarikan infaq dari calon jemaah haji.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum, Baznas dan Kementrian Agama Kab. Bulukumba, apakah ada Perda yang membolehkan untuk menarik infaq dari calon jemaah haji,”
“Tentunya jika tidak ada di Perda maupun Perbup yang mengatur tentang infaq maka Peraturan Pemeritah tersebut akan kita revisi dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini Baznas dan Kementrian Agama Kab. Bulukumba.” Ungkap H. Rijal, S.Sos
Sebelumya RDP lintas komisi ini dihadiri Ketua MUI Bulukumba, KH Tjamiruddin, Kepala Kementrian Agama Bulukumba, Muhammad Yunus,Baznas Bulukumba, Muh. Yusuf Shandy, serta Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Panrita Lopi Kab. Bulukumba.
Editor: Heri.