Keputusan Menpan-RB, Ancam Ratusan Tenaga Non ASN di Sinjai Dirumahkan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Non ASN di Sinjai usai Melakukan Audience bersama PJ Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Ratusan Non ASN di Sinjai usai Melakukan Audience bersama PJ Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Beritasulsel.com,Sinjai- Ratusan Tenaga Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendatangi Kantor Bupati Sinjai.

Kedatangan Tenaga Non ASN itu untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak terakomodir dalam Data Base BKN dan Kemenpan-RB pada pendaftaran PPPK tahap II yang dijadwalkan 21-31 Desember 2024.

Ratusan Tenaga Non ASN ini termasuk 974 orang yang tidak terakomodir dalam Data Base setelah dilakukan Maping oleh BKN dan Menpan RB pada aplikasi SSCASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil tersebut merupakan data dari tahun 2022 sebanyak 4.755 Tenaga Non ASN Sinjai. Namun, setelah di Maping oleh BKN dan Menpan-RB pada aplikasi SSCASN terdapat pendataan sebanyak 3.778 Non ASN sehingga ada selisih 974 Non ASN yang tidak terdata.

Salah satu perwakilan Tenaga Non ASN Sinjai yang tak terakomodir dalam data BKN, Zul menyampaikan kedatangan mereka untuk membawa aspirasi perihal alasan pemerintah terkait ratusan tenaga Non ASN tak terdaftar dalam data base BKN dan Kemenpan RB.

“Kami hanya menuntut nasib kami agar Menpan-RB mengembalikan data Non ASN agar bisa mengikuti tes PPPK tahap 2 nantinya,” ujarnya kepada beritasulsel.com, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 634 tahun 2024 dinilai mendiskriminasi CPNS dengan status tidak memenuhi syarat SKD.

Artinya dengan aturan tersebut, ratusan Tenaga Non ASN kurang lebih 974 orang tidak bisa lagi mendaftar diri untuk mengikuti tes PPPK tahap II. Dan jika penerapan ditahun depan per tanggal 2 Januari 2025 pastinya nasib kami akan terancam dirumahkan tanpa ada kejelasan.

“Kami harap agar Menpan-RB meninjau kembali Permenpan-RB nomor 634 Tahun 2024 agar kami ini bisa ikut tes PPPK Tahap II,”

Sementara itu, Kepala BPKSDMA Sinjai, Lukman Mannan menyampaikan untuk ratusan Non ASN di Sinjai yang tidak terdata, sementara dalam penanganan dan konsultasi ke Kemenpan RB.

“Sementara ini kami masih dalam penanganan dan konsultasi Menpan RB untuk 974 Non ASN Sinjai yang tidak masuk dalam data base. Dan tentunya kami tetap akan konsultasi apakah masih ratusan Non ASN ini berkantor atau tidak,” bebernya.

Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menegaskan tak akan tinggal diam dan menagih komitmen Menpan RB bersama DPR RI untuk penataan Non ASN ditahun 2025.

Katanya, Pemkab Sinjai tidak mungkin menelantarkan dan tutup mata melihat nasib 974 Tenaga Non ASN yang sudah berjasa hanya karena persoalan rekonsiliasi data base.

” Kami tidak akan serta merta menghapus para adik-adik yang berstatus tenaga Non ASN karena semuanya telah dianggarkan ditahun 2025. Anggaran tetap ada pada APBD,” tegasnya.

Andi Jefrianto Asapa menekankan untuk verifikasi faktual 3.778 Tenaga Non ASN yang masuk dalam data base akan dilakukan secara ketat baik moral maupun secara hukum agar tidak menjadi benalu dikemudian hari. (***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru