Kemenag: Kartu Nikah Dilengkapi QR, Bisa di Scan

- Redaksi

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sebagai upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan, Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah. Kartu nikah akan diberikan kepada pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakannya akad nikah.

“Ini diberlakukan bagi pasangan yang menikah setelah aplikasi SIMKAH Web diluncurkan pada tanggal 8 November 2018. Jadi, pengantin akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah sekaligus,” tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen, di Jakarta, Senin (12/11).

Kartu nikah menurut Mohsen merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inovasi ini diharapkan outputnya langsung dapat dirasakan masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup kartu nikah saja,” kata Mohsen.

Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MT Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (08/11) lalu.

Menurut Mohsen, SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data-data dari pasangan pengantin. Aplikasi ini juga terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi bila seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi SIMKAH, otomatis status perkawinan di data Dukcapilnya pun akan berubah,” jelas Mohsen dilansir dari laman kemenag RI

Data tersebut yang menurutnya, juga terekam dalam Kartu Nikah. “Di Kartu Nikah yang kami keluarkan, terdapat kode QR. Jika discan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung juga ke SIMKAH Web,” imbuhnya.

Data-data yang terekam meliputi : nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah. “Kartu ini pun di desain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan,” ujar Mohsen.

Sebagai tahap awal, di tahun 2018 ini Kartu Nikah akan diperuntukkan bagi  pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. “Selanjutnya, pada tahun 2019 direncanakan akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah,” jelas Mohsen.

Ke depan  dimungkinkan Kartu Nikah juga dapat diberikan kepada pasangan yang menikah sebelum aplikasi Simkah Web diluncurkan dengan ketentuan dan persyaratan yang ketat.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru