Beritasulsel.com – Keluarga M Rusli (49), tahanan narkoba yang tewas di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, mengadu ke DPRD Parepare. Mereka mencurigai diagnosa dokter di surat kematian M Rusli tidak benar.
Kakak korban, Agussalim, mengungkapkan bahwa dia tidak percaya dengan diagnosa tumor paru yang disebutkan sebagai penyebab kematian adiknya. “Saya tidak terima itu (diagnosa dokter). Saya bukan curiga kalau itu dipalsukan, saya curiga tidak betul diagnosanya,” kata Agussalim.
Agussalim menilai bahwa gejala sesak napas dan bayangan putih di foto rontgen tidak semata-mata tumor paru. Dia juga menyoroti kemungkinan adanya trauma abdomen yang tidak terdiagnosis dengan benar.
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeny, mendukung keluarga korban memastikan penyebab kematian. Namun, dia menegaskan bahwa dokter melakukan diagnosa tanpa intervensi pihak lain.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, meminta keikhlasan keluarga korban dan menyarankan agar mereka melakukan langkah autopsi jika tidak puas dengan diagnosa dokter.
Sebelumnya, Propam Polres Parepare telah memutasi dan memeriksa dua oknum polisi terkait tewasnya M Rusli. Salah satu yang dimutasi adalah Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Parepare, Ipda S. (*)
