BANTAENG – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang percepatan Vaksinasi, Kejaksaan Negeri Bantaeng menggelar kegiatan Vaksin tahap kedua pada hari ini, Rabu, (18 Agustus 2021).
Kegiatan yang di mulai pada pukul 08:00 Wita ini berakhir pada pukul 12:30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Vaksinasi tahap kedua yang dilaksanakan di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng ini dibantu petugas Vaksinator dari Puskesmas Lasepang.
Koordinator tim vaksinator, Ikmal Hamid yang Beritasulsel.com temui setelah menyuntikkan vaksin dosis kedua ke salah satu warga menyampaikan harapannya agar semua warga Bantaeng yang sudah cukup umur untuk di vaksin agar segera mendaftarkan dirinya untuk melakukan vaksinasi.
“Vaksinasi ini sangat penting untuk menguatkan imun dalam tubuh agar kita tidak mudah terserang virus covid,” jelas Ikmal.
Ditempat yang sama setelah kegiatan selesai dilaksanakan, Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng mengatakan bahwa Vaksinasi tahap pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021.
“Alhamdulillah, vaksinasi tahap pertama sudah kami lakukan bulan lalu. Sekarang ini vaksinasi tahap kedua,” kata Rachman, Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng kepada Beritasulsel.com.
“Untuk Vaksinasi tahap pertama di Kantor Kejaksaan ini, sebanyak 102 pendaftar dan 90 yang di vaksin. Sisanya 12 pendaftar masuk dalam daftar tunda,” urai Rachman.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, 12 orang tersebut belum bisa di vaksin karena alasan kesehatan,” jelas Rachman.
“Dan untuk tahap kedua ini sebanyak 61 pendaftar dan 60 yang melakukan vaksinasi. Sisanya 1 pendaftar masuk dalam daftar tunda untuk di vaksin,” tambahnya.
Sementara itu, H. Asrullah Ahmad, warga Kelurahan Lembang dan salah satu peserta vaksin tahap kedua ini mengucapkan terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng yang sudah menggelar kegiatan vaksinasi untuk masyarakat di Kelurahan Lembang dan Kelurahan Lamalaka.
“Alhamdulillah, ini vaksin kedua saya,” kata H. Rul sapaan akrabnya.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Bantaeng yang sudah melakukan kegiatan vaksin ini,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay SH, MH nampak terlihat memonitor langsung kegiatan Vaksinasi ini.
Dedyng juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan salah satu peserta vaksin tahap kedua ini.
Dijeda waktu monitoringnya, Beritasulsel.com menghampirinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng ini mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi tahap kedua ini adalah salah satu bukti dukungan Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid19 di Kabupaten Bantaeng.
“Vaksinasi tahap pertama sudah kami laksanakan bulan lalu, berdekatan waktunya dengan Hari Bhakti Adyaksa ke-61,” ungkap Dedyng.
“Sekarang vaksin tahap kedua dan dari Kejaksaan Agung di Jakarta memerintahkan kepada semua Kejaksaan di Propinsi dan Kabupaten agar terus aktif melakukan akselerasi terhadap program vaksinasi nasional,” jelas Dedyng, Kajari Bantaeng.