Bantaeng – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng menggelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas terhadap pengemudi Mobil Ambulans dan Mobil Siaga Desa. Senin, 31 Januari 2022.
Kasat Lantas Polres Bantaeng Akp Ida Ayu Made Ari Suastni S.H, saat memimpin sosialisasi tertib berlalu lintas dan teknik mengemudi ambulans yang baik dan aman mengatakan bahwa, sopir mobil ambulans dan supir mobil siaga desa harus mengetahui dan memahami tata cara berlalulintas pada saat mengemudi mobil tersebut ketika membawa pasien atau membawa warga desa ke tempat tujuan agar tiba dengan selamat dan tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tak hanya itu, Personel Sat Lantas Polres Bantaeng juga siap membantu dalam pengawalan Mobil Ambulans jika dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Bantaeng.
Kasat Lantas berharap kepada masyarakat pengguna jalan agar kiranya memberikan jalan kepada ambulans pada saat membawa pasien emergency sehingga pengemudi ambulans dapat menjalankan tugasnya secara aman dan nyaman serta sampai tepat waktu.