Beritasulsel.com – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, SE selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai menyerahkan/penyetoran zakat profesi/infak/sedekah personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis siang (19/3/2020).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Komisioner Baznas, Ustadz Munir, S.Ag dan pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi / infak / sedekah personil Polres Sinjai bulan februari 2020.
Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa zakat profesi personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimiliki dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sinjai berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih, bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya.
Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas Ustas Munir, S.Ag mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana Zakat yang telah terkumpul tersebut kepada yang berhak menerima. (RIS/BSS)