Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara melakukan giat pendisiplinan protokol kesehatan di Internal Polri, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, pada Rabu (19-08-2020).
Kegiatan pendisiplinan tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko S.H, S.I.K, M.H dan Kasi Propam Kompol Mustakim, S.H., M.H yang dilaksanakan di halaman Polres Metro Jakarta Utara.
Anggota Polri yang berpakaian baju dinas wajib menggunakan masker berlogo TNI, Polri. Kegiatan INI dilakdanakan dalam rangka untuk mrncegah penyebaran dan penularan virus corona yang saat INI sedang mewabah, sekaligus sebagai contoh kepada masyarakat sebagai pelayan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT