Beritasulsel.com – Dua oknum polisi Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba yakni AI sebagai penyidik dan IPDA SY sebagai Kanit Lakalantas yang diduga telah memeras tahanan kasus kecelakaan, kini telah dicopot dari jabatannya.
Informasi yang beredar, awalnya AI dikabarkan dimutasi ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bulukumba, namun belakangan ternyata AI dimutasi ke Humas Polres Bulukumba, sedangkan IPDA SY dimutasi ke Bag Ops Polres Bulukumba tanpa jabatan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi yang dihubungi melalui telpon genggamnya membenarkan bahwa AI dan IPDA SY telah dicopot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (AI dan IPDA SY sudah dicopot),” singkat Kapolda Sulsel kepada beritasulsel.com jaringan beritasatu.com dihubungi Selasa (23/1/2024) sesaat lalu.
Orang nomor satu di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) tersebut juga menegaskan bahwa selain dicopot, dirinya juga memerintahkan agar AI dan IPDA SY di sidang kode etik.
“Selain dicopot saya juga sudah perintahkan agar (keduanya) diperiksa kode etik. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kapolresnya (Kapolres Bulukumba_red)” tegas Andi Rian.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi via WhatsApp juga membenarkan bahwa AI dan IPDA SY telah dicopot.
“(AI dan IPDA SY) Dipindah tugaskan di staf polres pak dan proses sementara jalan,” singkat Andi Erma.
Diberitakan sebelumnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya