Kapolda Sulsel Perintahkan 2 Oknum Polisi Bulukumba yang Peras Tahanan agar Diperiksa Kode Etik

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (foto: dok, istimewa)

ilustrasi (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Dua oknum polisi Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba yakni AI sebagai penyidik dan IPDA SY sebagai Kanit Lakalantas yang diduga telah memeras tahanan kasus kecelakaan, kini telah dicopot dari jabatannya.

Informasi yang beredar, awalnya AI dikabarkan dimutasi ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bulukumba, namun belakangan ternyata AI dimutasi ke Humas Polres Bulukumba, sedangkan IPDA SY dimutasi ke Bag Ops Polres Bulukumba tanpa jabatan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi yang dihubungi melalui telpon genggamnya membenarkan bahwa AI dan IPDA SY telah dicopot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (AI dan IPDA SY sudah dicopot),” singkat Kapolda Sulsel kepada beritasulsel.com jaringan beritasatu.com dihubungi Selasa (23/1/2024) sesaat lalu.

Orang nomor satu di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) tersebut juga menegaskan bahwa selain dicopot, dirinya juga memerintahkan agar AI dan IPDA SY di sidang kode etik.

“Selain dicopot saya juga sudah perintahkan agar (keduanya) diperiksa kode etik. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kapolresnya (Kapolres Bulukumba_red)” tegas Andi Rian.

Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi via WhatsApp juga membenarkan bahwa AI dan IPDA SY telah dicopot.

“(AI dan IPDA SY) Dipindah tugaskan di staf polres pak dan proses sementara jalan,” singkat Andi Erma.

Diberitakan sebelumnya,

Berita Terkait

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp
Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46

Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10

Mulai 1 Januari 2025 HP Berikut ini Tidak Bisa Lagi Digunakan untuk WhatsApp

Senin, 23 Desember 2024 - 13:47

Banjir dan Longsor di Barru Telan Korban Jiwa dan 55.662 Jiwa yang Terdampak

Berita Terbaru