Beritasulsel.com – Sejumlah pihak mulai was was karena IPDA SY masih menjabat sebagai Kanit Laka Lantas Polres Bulukumba meski telah mengakui perbuatannya telah memeras tahanan kasus kecelakaan lalu lintas.
Bahkan beberapa warga menduga IPDA SY kebal hukum dan tidak akan disanksi meski perbuatannya sangat meresahkan masyarakat.
“Penyidiknya (AI) sudah dimutasi alias tidak menjabat lagi sebagai penyidik di Satlantas, tapi pak Kanit Laka (IPDA SY) masih menjabat. Itu patut diduga keras bahwa pak SY kebal hukum,” tutur sumber salah satu warga Kabupaten Bulukumba yang tidak ingin disebut namanya, Selasa (9/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami semua mulai was was karena tidak ada jaminan pak kanit Laka tidak melakukan lagi perbuatan yang sama terhadap tahanan kasus kecelakaan lainnya,” tandasnya.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Bulukumba yang Diduga Peras Tahanan Kasus Lakalantas, Akhirnya Mengakui Perbuatannya
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa IPDA SY tidak kebal hukum, hanya saja kasus dugaan pemerasan yang menimpanya sedang dalam proses, alias sedang ditindak lanjuti.
“Itu permasalahan sedang ditindak lanjut pak, dan penyidiknya (AI) sudah tidak di unit laka. Untuk kanit (IPDA SY), sementara kita masih dalami pak semua pak, bukan karena kebal hukum tetapi semua harus berproses pak,” tutur Andi Erma dikonfirmasi di hari yang sama.
Saat ditanya bahwa warga mulai was was karena IPDA SY masih menjabat sebagai Kanit Laka, warga khawatir IPDA SY akan mengulangi perbuatan yang sama.
Andi Erma mengatakan bahwa apabila IPDA SY melakukan lagi perbuatan yang sama disaat kasus yang membelitnya masih dalam proses pemeriksaan, maka IPDA SY akan dikenakan sanksi dua kali sesuai perbuatannya.
“Pengakuan tetap semua dibuat pemeriksaan pak, ya sementara penyidik (AI) yang sudah disprinkan (dimutasi) untuk tidak dilaka. Kalau sedang pemeriksaan dan (Kanit Laka IPDA SY) berbuat kembali, kan tetap dilakukan dengan perbuatan salah 2x pak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya:
Dua orang oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polres Bulukumba berinisial AI sebagai penyidik dan SY sebagai Kanit Lakalantas, diduga memeras pelaku tabrakan maut bernama Agus.
Menurut sumber, Agus mengendarai mobil boks lalu kecelakaan di Kelurahan Panjaitana, Bulukumba, dan lawannya meninggal dunia.
“Agus dan mobilnya kemudian ditahan di kantor Satlantas Bulukumba,” tutur sumber yang minta namanya tidak dimediakan.
Lebih lanjut sumber mengatakan bahwa saat ditahan, Agus kemudian berdamai dengan keluarga korban dengan membayar uang santunan, lalu keluarga korban mencabut laporan polisinya.
“Anehnya, AI dan SY tidak mau melepaskan Agus kalau tidak membayar. Agus disuruh membayar Rp7 juta, kalau tidak bayar dia tidak akan dilepas dan kunci mobilnya tidak diberikan,” pungkasnya, Minggu (31/12/2024)
Keluarga Agus atas nama Jumanaik yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dimintai pembayaran oleh AI dan SY.
“Iya, kami disuruh membayar. Awalnya pak Kanit (SY) suruh kami bayar Rp7 juta, katanya uang tersebut untuk diberikan kepada Kasat Lantas supaya pak Kasat tidak melanjutkan kasus ini ke Kejaksaan,” tutur Jumanaik, dikonfirmasi terpisah, Senin (1/1 /2024)
“Tapi kami tidak punya uang 7 juta hanya 1,5 juta, jadi pak Kanit bilang masukkan mi di amplop nanti dia katanya yang bawakan pak Kasat. Jadi saya masukkan Rp1,5 itu ke amplop lalu kusimpan di bawah berkas kemudian pak Kanit bawa berkas dan amplop tersebut ke pak kasat, setelah itu baru mi Agus dibebaskan,” pungkas Jumanaik.
Selain Jumanaik, Agus juga angkat bicara, dia mengeluhkan cara Polisi Satlantas memperlakukan para tahanan. Menurut Agus, para tahanan di Satlantas tersebut diperlakukan bagai binat*ng.
“Kami diperlakukan kayak binat*ng. Subuh subuh datang polisi membangunkan kami dengan cara kasar, mereka menendang pintu lalu teriak menyuruh kami bangun kemudian kami disuruh ngepel (membersihkan) lantai,” cerita Agus.
Sayangnya, SY yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya enggan memberi tanggapan soal pembayaran 1,5 juta itu, dia hanya menyarankan awak media ini mengonfirmasi ke Kasat Lantas.
“Konfirmasi mi ke pak Kasat karena kurang beretika kalau saya lagi yang jadi sumber,” tutur SY.
Sementara itu, AI yang dikonfirmasi mengaku bahwa dia yang menyidik kasus kecelakaan maut itu, tapi kata AI, dia hanya menyuruh keluarga Agus menemui Kanit Lakalantas yakni SY untuk membicarakan soal uang pembayaran, namun untuk nominalnya, AI mengaku tidak mengetahui.
“Kalau soal jumlah (jumlah uang yang dibayar Agus_red) saya tidak tahu. Memang saya yang arahkan masuk (menemui pak kanit) tapi selebihnya saya tidak tahu,” ucap AI.
Kasat Lantas Polres Bulukumba IPTU Muhammad Idris yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon juga mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran itu.
“Jadi awalnya ada teman datang temui saya minta agar dibantu (dimudahkan pengurusan kasus laka maut itu). Jadi saya arahkan ke pak Kanit, saya bilang (ke pak Kanit) silahkan dibantu. Tapi kalau soal itu (soal Agus bayar 1,5 juta), itu urusannya dia (urusan pak Kanit),” ujar Muhammad Idris.
Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai tersebut juga berjanji akan memanggil semua anggotanya oknum polisi yang diduga memperlakukan tahanan kecelakaan lalu lintas bagai binat*ng.
“Saya akan panggil semua (anggota), nanti saya yang beri tahu,” pungkasnya. (***)