Kakek 83 Tahun di Barru Ditemukan Tewas Tergantung

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban sesaat sebelum dievakuasi.

Korban sesaat sebelum dievakuasi.

Beritasulsel.com – Diduga bunuh diri, kakek Labeddu (83), ditemukan tewas tergantung di teras rumah panggungnya di Dusun Cinekko, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu pagi (18/03/2020).

Informasi yang diperoleh Polisi dari istri korban bernama Yammani (81), sebelum ditemukan meninggal, malam harinya, kakek Labeddu menonton televisi bersama istrinya.

Saat Yammani mengantuk, ia pergi tidur dan meninggalkan kakek Labeddu menonton seorang diri. Saat bangun pagi, Yammani membuka pintu dan melihat kakek Labeddu tergantung dengan seutas tali di teras rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kakek ditemukan tergantung oleh istrinya, Kakek sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah melalui Kasubbag Humas AKP Sainuddin kepada beritasulsel.com sesaat lalu.

Istri kakek Labeddu, kata Sainuddin, tidak mengetahui penyebab korban mengakhiri hidupnya. Selama ini keluarga tersebut tidak punya masalah, hanya kakek Labeddu sering mengeluh sakit pada bagian perut dan juga kaki.

Meski begitu, keluarga korban telah menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut dan tidak akan menuntut dan tidak menyalahkan siapa pun.

Laporan: Aziz Kane
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru