Kakek 50 Tahun di Gowa Cabuli Bocah 6 Tahun

- Redaksi

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Gowa, seorang kakek di Kabupaten Gowa berinisial AK (50) warga BTN Panciro, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus petugas kepolisian lantaran mencabuli seorang bocah berusia enam tahun.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Herly Purnama saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Gowa, Rabu (14/11/18), mengatakan, kakek AK diringkus setelah orangtua korban melaporkan ulah pelaku ke pihak kepolisian, serta berdasarkan hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku benar berada di BTN. Pelaku kita tangkap sekitar pukul 19.30 wita, bahkan pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar adanya pencabulan tersebut” jelas Herly Purnama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu pengakuan AK kepada wartawan saat dihadirkan pada saat konfrensi pers, mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencabulan kepada korban.

Hal itu ia lakukan lantaran ingin memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya. “Saya panggil dia (korban), terus saya pangku kemudian saya masukkan jari-jariku ke dalam celananya, saya khilaf pak,” aku kakek AK.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, AK diganjar dengan Pasal 82 Jo pasal 76E UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58