Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng)

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng)

Makassar – Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., М.Н. menghadiri rapat penyampaian hasil Rakernas Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., Μ.Η. Kamis, (23 Januari 2025).

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ini turut dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H dalam sambutannya di Rakernas tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja di tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Kajati Sulsel juga meminta dukungan untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025 dan melaksanakan hasil Rakernas Kejaksaan RI.

“Saya sampaikan terima kasih atas kinerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Capaian realisasi anggaran mencapai 97,57 persen. Realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita juga meningkat 161 persen,” kata Kajati Sulsel, Agus Salim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dikesempatan itu, juga memaparkan berbagai capaian kinerja setiap bidang serta harapan dan catatan untuk tahun 2024.

Tak hanya itu, Kajati Sulsel Agus Salim meminta seluruh Kajari dan Kacabjari untuk ikut membantu percepatan investasi di daerah. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di tingkat kabupaten/kota.

“Silahkan teman-teman lakukan di daerah, data potensi daerah masing-masing. Ajak Instansi dan Pemerintah Daerah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.Η.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Berita Terkait

Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP
Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng
Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda
Kejaksaan Negeri Bantaeng: 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Batu Massong, Kembalikan Hasil Korupsinya
Paparkan Data, Kuasa Hukum Andalan Hati ‘Gugurkan’ Semua Tuduhan Paslon Danny-Azhar
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:40

Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22

Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:36

Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:27

Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:08

Kejaksaan Negeri Bantaeng: 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Batu Massong, Kembalikan Hasil Korupsinya

Berita Terbaru