Beritasulsel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Makmur Husain mengimbau seluruh satuan pendidikan jika ingin menggelar acara perpisahan atau study tour di luar sekolah, harus atas persetujuan orang tua siswa.
Imbauan ini disampaikan Kepala Disdik Parepare setelah ada kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat.
“Tabe bapak dan ibu yang ingin melakukan perpisahan keluar kota bersama siswa yang akan tamat mohon disertai izin orang tua/wali dan sebelumnya dirapatkan dengan orang tua, mohon jangan ada sekolah melaksanakan perpisahan tanpa kesepakatan, persetujuan dan izin orang tua. Saran saya pilih kegiatan yang aman dan tidak ribet hindari kegiatan mengkuatirkan dan bikin was was. Terimakasih banyak bapak dan ibu atas perhatiannya,” tulis imbauan tersebut. Kamis, 16/5/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makmur menyebut dengan pemberian izin ada catatan yang diberikan ke pihak sekolah yang ingin menggelar study tour atau perpisahan.
Pihak sekolah, kata dia, harus mempertimbangkan segala hal terutama dampak baik dan buruknya yang akan terjadi.
“Kami tidak ingin hanya untuk pergi bersenang-senang, tiba-tiba menimbulkan masalah atau ada persoalan persoalan ketika mereka kembali,” lanjut Makmur.
Menurut Makmur, acara kelulusan atau study tour hanya bersifat kesepakatan dengan orang tua dan jika tidak mendapatkan persetujuan maka tidak diminta untuk dipaksakan untuk dilakukan.
“Jangan memaksakan kehendak apalagi kita tahu persis bersama bahwa anak-anak kita tidak sama kehidupan ekonominya,” tegas Kadisdik Parepare.
“Ada mungkin pembayarannya kelihatannya sedikit, tapi ada sebagian orang tua, anak-anak siswa kita tertentu tidak bisa membayar,” tuturnya.
Makmur menyarakan agar menjunjung tinggi kesepakatan dengan orang tua saat ingin berkegiatan di luar lingkungan sekolah.
“Ini membebani mereka kami (Disdik) tidak mau itu. Kami sarankan kepada sekolah-sekolah yang dijunjung tinggi setiap kegiatan (di luar sekolah) ini kesepakatan bersama (dengan orang tua) dan tidak memaksakan kehendak,” tutup dia. (*)