Beritasulsel.com – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW) Sulsel menginstruksikan kepada seluruh kadernya massif mensosialisasikan dan memenangkan usungan partai di Pilkada serentak November 2024.
Seruan atau perintah tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfy saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Kahfy menegaskan, tidak ada alasan apapun bagi kader untuk tidak patuh dan tunduk terhadap keputusan partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, legislator DPR RI Dapil Sulsel 1 ini, kembali mengingatkan kepada seluruh kader agar tidak main-main apalagi sampai melakukan gerakan tambahan dengan mendukung paslon lain selain usungan yang sudah ditetapkan partai.
“Seluruh kader harus tegak lurus, tunduk dan patuh dengan kebijakan dan keputusan partai. Jangan ada gerakan yang dapat berimplikasi merugikan diri sendiri,” tegas Ashabul Kahfy.
Sementara itu, Ketua Tim Pilkada PAN Sulsel Irfan AB menegaskan agar seluruh mesin partai, baik kader, pengurus, anggota DPRD Parepare hingga organisasi sayap partai berada dalam satu barisan guna menyosialisasikan, memperkenalkan dan mengkampanyekan pasangan ANH-TQ di Parepare.
“Jadi saya tegaskan kembali kepada seluruh kader PAN di Parepare agar menjalankan keputusan partai tanpa terkecuali,” kata Irfan.
Legislator DPRD Sulsel ini juga sejak awal menginstruksikan kepada Ketua DPD PAN Parepare agar bekerja semaksimal mungkin bersama kader mengantarkan pasangan ini menuju puncak kemenangan November mendatang.
“Tidak ada lagi kata dilema. Intinya, harus bergerak secara struktur, massif dan terarah agar usungan PAN di Parepare mampu memenangkan pertarungan,” urainya.
Mengenai adanya kader yang tidak tunduk dan patuh terhadap keputusan partai, Ketua Bappilu PAN Sulsel ini kembali menegaskan bahwa konsekuensinya jelas yakni sanksi.
Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kota Parepare, Musdalifah (Adik Taufan Pawe), Safar Muchtar dan Ketua Tim Pilkada PAN Sulsel Irfan AB beserta pengurus dan kader kompak mendampingi hingga mengantar ANH-TQ mendaftar di KPU Kota Parepare beberapa waktu lalu. (*)