Beritasulsel.com – KABAR BAGUS adalah Akronim dari Kebaikan Baru Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah di Pemerintahan Kabupaten Bantaeng.
KABAR BAGUS ini juga merupakan sebuah konsep dan gagasan yang tertuang dalam beberapa rangkaian inovasi yang di cetuskan oleh Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inovasi dari Kabar Bagus ini sendiri adalah perubahan tata kelola dan tata kerja sistem administrasi dan kegiatan di Bagian Umum dan Protokol Setda Bantaeng.
Selama ini semua bentuk sistem administrasi dan kegiatan di kelola secara manual dan itu semua akan dirubah kedalam bentuk aplikasi. Dengan kata lain, dari sistem konvensional ke sistem online.
Kepala Bagian Umum Dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Kabag Umum dan Protokol), Irfan S.Sos MM. Mengatakan bahwa untuk tahun 2021 ini, kami dari Bagian Umum dan Protokol Setda Bantaeng yang sebelumnya masih menggunakan cara lama dalam penyampaian persuratan, dengan adanya aplikasi ini maka semuanya itu akan berubah memakai sistem online. Sebagai contoh, dalam mengurus persuratan yang selama ini menggunakan cara manual itu akan kami rubah menggunakan cara online by aplikasi.
“Kami berupaya untuk tahun ini, sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut,” ungkap Kabag Umum dan Protokol Setda Bantaeng, Irfan S.Sos MM.
Secara umum tentang aplikasi ini adalah perubahan tata kelola yang memudahkan kami dalam menata sistem administrasi dan kegiatan yang ditangani oleh Bagian Umum dan Protokol Setda Bantaeng.
“Di Bagian Umum dan Protokol Setda Bantaeng ini ada tiga Kasubag dan kami berupaya agar penerapan aplikasi ini sudah bisa digunakan di semua kegiatan para Kasubag,” ujarnya.
KABAR BAGUS dari Sub Bagian Tata Usaha, Pimpinan dan Kepegawaian.
Kabar Bagus dari aplikasi yang akan diterapkan Bagian Tata Usaha, Pimpinan dan Kepegawaian adalah semua bentuk persuratan berubah menggunakan sistem online.
“Sebagai contoh yang bisa saya jelaskan disini adalah bentuk persuratannya. Dulu masih memakai cara manual. Sekarang memakai cara online by aplikasi. Jadi ketika ada surat masuk itu kita scan dan datanya bisa tersimpan di data aplikasi yang setiap saat bisa dibuka lewat email,” jelas Irfan.
“Selama ini kami agak kesulitan untuk mengetahui siapa saja ASN yang naik pangkat atau Kenaikan Golongan Berkala (KGB). Nanti mereka datang membawa berkas baru kami bisa mengetahuinya,” sambungnya.
Banyak kelebihan dari aplikasi ini. Salah satunya adalah memudahkan kami dalam mengelola berkas ketika ada ASN yang akan mengurus KGB yang biasanya dilakukan pada setiap awal tahun.
Adapun aplikasi lainnya dari Sub Bagian Tata Usaha, Pimpinan dan Kepegawaian adalah Disposisi Elektronik.
“Keunggulan aplikasi DISPOSISI ELEKTRONIK ini, kedepannya diharapkan proses disposisi oleh pimpinan itu bisa dilakukan secara online, sehingga bisa dilaksanakan dimana saja dan kapan saja,” jelas Kabag Umum Setda Bantaeng, Irfan S.Sos MM.
Kami telah melakukan tahap uji coba terkait dengan beberapa aplikasi ini. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan beberapa OPD dan SKPD untuk menerapkan aplikasi ini.
KABAR BAGUS dari Sub Bagian Protokol.
Kabar Bagus dari aplikasi yang akan diterapkan Bagian Protokol adalah mengatur jadwal kegiatan pimpinan. Memberikan informasi kepada publik tentang kegiatan pimpinan yang akan berlangsung selama seminggu kedepan sesuai dengan agenda pimpinan.
“Mulai tahun 2021, kami akan menayangkan secara tentatif kegiatan pimpinan yang selama ini hanya internal kami yang mengetahuinya. Hal ini kami lakukan karena kami menganggap itu bukan sebuah rahasia dan publik perlu tau apa-apa saja agenda kegiatan pimpinan,” ungkap Kabag Umum.
“Semua kegiatan pimpinan, Bupati dan Wakil Bupati dalam seminggu kedepannya bisa mengaksesnya di website bantaeng.co.id, jadi teman-teman media dan publik bisa mengetahui apa saja kegiatan pimpinan lewat website itu,” jelas Irfan.
KABAR BAGUS dari Sub Bagian Perlengkapan Rumah Tangga.
Kabar bagus dari aplikasi yang diterapkan Bagian Perlengkapan Rumah Tangga adalah pengendalian kegiatan, pelayanan tamu pimpinan dan operasional kendaraan yang mengontrol pemakaian kendaraan operasional pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Mulai tahun 2021 ini, kontrol pemakaian operasional kendaraan dinas, mulai dari penggunaan bbm, service dan pajak stnk selama setahun itu di atur oleh aplikasi. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 31 Tahun 2020 yang mengatakan setiap kendaraan dinas itu diberikan jatah setiap tahun untuk pemakaian bbm dan pemeliharaan,” tegas Irfan.
“Dengan aplikasi ini, kami bisa mengetahuinya. Sudah berapa banyak pemakaian bbm dan sudah berapa kali dilakukan pemeliharaan (service) terhadap kendaraan dinas dalam lingkup Setda Bantaeng,” sambungnya.
“Hal ini di khususkan untuk kendaraan dinas dalam lingkup sekretariat daerah kabupaten Bantaeng,” jelasnya.
Di bidang pelayanan tamu, nanti kita akan upload beberapa kunjungan tamu yang datang ke Bantaeng. Jadi publik bisa mengetahuinya dengan mengakses lewat website, siapa-siapa saja tamu dari luar daerah yang datang berkunjung ke Bantaeng.
KABAR BAGUS dari Biro Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng.
Selama tahun 2020 kemarin hingga pertengahan tahun 2021 ini, kami dari Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng telah melakukan pemeliharaan fisik di beberapa lokasi, diantaranya di tribun seruni dan balai kartini serta halaman Kantor Bupati Bantaeng.
Kedepannya, Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng akan melakukan banyak kegiatan, diantaranya adalah membenahi dan mempercantik beberapa spot milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang berada dibawah kewenangan Bagian Umum Setda Bantaeng.
#KabarBagus
#KebaikanBaru
#BagianUmumDanProtokol
#SekretariatDaerah
#KabupatenBantaeng