Jawaban Tak Terduga Paslon RAMAH Ditanya Soal Utang Pemkab di Debat Pilkada Sinjai

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Masda saat Menjawab pertanyaan soal utang Pemkab Sinjai

Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Masda saat Menjawab pertanyaan soal utang Pemkab Sinjai

Beritasulsel.com,Sinjai- Dalam debat Pilkada serentak yang digelar oleh KPU Sinjai di Gedung Pertemuan pada Jumat, 1 November 2024. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda (Ramah), memberikan klarifikasi terkait isu utang pemerintah daerah kepada pelaku UMKM.

Menanggapi pertanyaan dari pasangan Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid, Hj. Ratnawati menjelaskan bahwa utang pemerintah daerah ditunda pembayarannya demi menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Utang pemerintah daerah ditunda dibayar karena menjaga stabilitas keuangan daerah. Hal ini terjadi karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum diterima,” beber Hj. Ratnawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratnawati menegaskan utang tersebut akan dibayarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 mendatang.

“Semua utang akan dibayarkan pada APBD-Perubahan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua kewajiban pemerintah daerah kepada pelaku UMKM,” ungkapnya.

Pasangan Ramah berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tetap mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan serta menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Jawaban yang dilontarkan mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sinjai itu membuat terdiam pasangan berakronim Maiki itu. Malah dia turut mengangkat tangan mengisyaratkan turut mendoakan pernyataan pasangan ramah agar utang tersebut dibayarkan. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru