Menanggapi pemberitaan sebelumnya tentang Kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng pada Sabtu dinihari, 23 Oktober 2021 lalu, atau empat hari menjelang Pilkades Serentak 2021 di Bantaeng, Kasat Reskrim Polres Bantaeng angkat bicara.
Senin, (8/11/2021). Bersama dengan anak korban saat ditemui diruangannya, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan SH mengatakan kepada Beritasulsel.com bahwa kasus ini sementara berproses hingga menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan ungkap, apa motif dibalik kasus pembunuhan yang mengakibatkan Bakri bin H. Coneng alias Baka’ ini meninggal,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.
“Selanjutnya biar lebih jelas, silahkan komunikasikan dengan Kanit Pidum yang menangani perkara ini,” ungkapnya.
Diruang Unit Pidum Satreskrim Polres Bantaeng, IPDA Syamsul Alam SH (Kanit Pidum Satreskrim Polres Bantaeng) menjelaskan bahwa perkara dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/220/X/2021/SPKT tertanggal 23 Oktober 2021 itu, saat ini masih berproses.
“Setelah dilakukan penyelidikan, terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang itu meninggal,” jelas IPDA Syamsul Alam SH.
Ditambahkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bantaeng yang mengatakan bahwa untuk kasus Bakri bin H. Coneng alias Baka’ ini sudah di naikkan dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.
“Sampai hari ini, (8/11/21). Penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,” kata Kanit Pidum.
Dihadapan anak korban, Kanit Pidum minta agar keluarga korban tetap bersabar hingga kasus ini di usut tuntas oleh pihak kepolisian Polres Bantaeng.
“Percayakan kepada kami untuk mengusut tuntas kasus ini hingga jelas. Dan sampaikan kepada keluarga agar bersabar. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan lewat SP2HP,” jelas Kanit Pidum kepada anak korban.