IRT di Jeneponto Diringkus, 6 Sachet Sabu Ditemukan Di Lemarinya

- Redaksi

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pelaku saat diamankan di Mapolres Jeneponto, foto: ist)

Beritasulsel.com – Endang Pratiwi (32), warga kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini terpaksa berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto.

Ia diringkus dirumahnya lantaran selain bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ia juga diduga menjadi pengedar barang haram narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu didapat petugas kepolisian dari seorang warga yang kerap mendapati Endang Pratiwi bertransaksi narkoba di rumahnya di Lingkungan Bangkeng Tete, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Saat digrebek dikediamannya pada hari Jumat Dinihari (30/11/2018), Polisi menemukan barang haram narkoba jenis sabu sabu sebanyak satu paket berukuran sedang berisi enam bungkus paket berukuran kecil siap edar.

Barang tersebut ditemukan petugas didalam saku baju milik pelaku yang tergantung didalam lemari pakaian di kamar pelaku.

Saat dilakukan interograsi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Dan rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Jeneponto.

 “Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, sesaat lalu.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58