BeritaSulsel.com – Bupati Bantaeng, Dr. H. Ilham Azikin M.si, menutup secara resmi kegiatan Diklat Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang di ikuti oleh Pejabat Pengelola Keuangan( (PPK), Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran disetiap OPD pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Balai Diklat PKN BPK-RI Perwakilan Propinsi Sulsel. Jum’at, (2 Juli 2021).
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut berjumlah 97 orang yang dibagi kedalam 3 angkatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat yang sama, Kepala Diklat PKN BPK-RI Perwakilan Propinsi Sulsel, Muh. Iwan Rivdijanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Diklat ditengah pandemi Covid-19 tentu dilaksanakan dengan mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19.
“Kami berharap semoga kedepannya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Balai Diklat PKN BPK-RI Perwakilan Sul-Sel lebih ditingkatkan lagi sehingga kita dapat bersinergi dalam rangka mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui peningkatan kompetensi ASN,” kata Iwan Rivdijanto dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bantaeng, Muh. Rivai Nur SH, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas dengan indikator keberhasilan meraih opini yang wajar merupakan tujuan utama setiap entitas pemerintah daerah.
“Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah itu sendiri adalah suatu proses yang terarah karena merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan,” ujar Inspektur.
“Adapun tujuan dari pelaksanaan Diklat ini adalah untuk lebih memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik kedepannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Bantaeng, dalam sambutannya mengatakan bahwa Opini WTP yang telah diberikan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bantaeng tahun 2020, tentunya harus didukung dengan aparat pengelola keuangan daerah yang handal, agar Opini WTP dapat dipertahankan.
“Bimtek yang telah kita laksanakan ini, semoga menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi aparat pengelola keuangan daerah. Hal ini sesuai Visi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang menitikberatkan kepada pengembangan SDM,” kata Bupati.
Bupati Ilham Azikin juga menyampaikan harapannya kepada para pengajar di Diklat PKN ini, agar kedepannya dibukakan ruang konsultasi dan diskusi. Khususnya dari Aparatur Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Mengakhiri sambutannya, DR. H. Ilham Azikin M.Si berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga laporan keuangan yang disusun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam acara penutupan kegiatan diklat bimtek tersebut:
Kepala Balai Diklat PKN BPK RI, Moch. Iwan Rivdijanto SE. MM, Ak.
Asisten 3 Bidang Administrasi dan Keuangan Pemkab Bantaeng, Asruddin S.ip MSI.
Kepala BPKD Bantaeng H. M. Awaluddin Ramli S.ip. M.si.
Inspektorat Bantaeng.
#Edukasi, Integritas, Efektif, Efisien dan Motivasi.