Innalillah, Seorang Pria di Jeneponto Tewas Tersengat Listrik

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Salah seorang warga Desa Balumbungan, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan tewas tersengat listrik, Jumat siang (04/12/2020).

Kasubbag Hums Polres Jeneponto, AKP Syahrul yang dikonfirmasi sesaat lalu membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa korban bernama Firman bin Borahima berusia 42 tahun.

Korban tersengat listrik di Lingkungan Tanetea, Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto dan saat ini korban disemayamkan di rumah duka di Desa Balumbungan untuk proses pemakaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadin kata Syahrul, korban sedang melobangi pipa casing sumur bor menggunakan bor tangan listrik. Dan pada saat mengoperasikan alat tersebut korban diduga tersengat listrik lalu terlempar ke atas kemudian jatuh dan mengenai pot bunga.

“Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Tamalatea namun nyawa korban tak tertolong, korban meninggal dunia di Puskesmas Tamalatea,” ucap Syahrul mengurai kronologi kejadian.

 

Penulis: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru