Innalillah! Kebakaran Hebat di Bone Nenek Berusia 80 Tahun Tewas Terbakar

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Innalillahi Wainna Ilaihi Rodjiun, Nenek Kalsum alias Ale, korban kebakaran di Jalan Sungai Citarum, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya meninggal dunia.

Nenek berusia 80 tahun itu menghadap ke sang pencipta setelah sebelumnya mendapat perawatan medis di Rumah Sakit M. Yasin, Jalan Jenderal Sudirman, Bone, karena mengalami luka bakar, Jumat kemarin (8/11/2019).

Saat itu, rumah yang ia tinggali bersama kerabatnya Sitti Rubaedah (75), di Jalan Sungai Citarum, terbakar. Ia tidak mampu menyelamatkan diri karena sakit lumpuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nenek Kalsum ini diselamatkan oleh warga dia tidak bisa menyelamatkan diri karena lumpuh. Saat diselamatkan tubuh nenek sudah melepuh terbakar jadi langsung dilarikan ke rumah sakit. Sekitar pukul 22.30 wita, kami dapat kabar bahwa Nenek Kalsum meninggal,” ucap Nurdin kepada beritasulsel.com.

Pihak rumah sakit M. Yasin membenarkan hal itu. Menurut salah satu dokter yang menangani, kondisi kesadaran korban saat tiba di rumah sakit terus menurun sehingga dibantu oksigen namun sekitar pukul 22.20 wita korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Penyebab kebakaran.

Penyebab kebakaran rumah yang ditinggali korban diduga dari kompor gas yang meledak, karena menurut sumber saat itu Sitti Rubaedah sedang memasak menggunakan kompor gas namun ia lupa mematikan lalu pergi beristerahat sehingga meledak dan membakar seisi rumah.

Beruntung Lima unit armada pemadam kebakaran milik Pemkab Bone yang diterjunkan ke lokasi kejadian berhasil memadamkan si jago merah sebelum merembet ke rumah rumah tetangga. Kerugian materi pada insiden itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pengacara Senior Tewas Ditembak OTK di Malam Pergantian Tahun

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru