“Ini Uang Gunakan Untuk Anak-anak Karena Saya Sudah Minum Racun” Kata Muh Amar Sebelum Tewas

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Muhammad Amar (42) warga Dusun Pungkalawaki, Desa Pitusunggu, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, tewas di Rumah Sakit Pangkep, Senin (26/08/2019).

Informasi dari Humas Polres Pangkep, Aipda Agus Salim, pria tersebut diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara menenggak racun.

Kronologi kejadian, kata Agus Salim, pada hari Minggu 25 Agustus 2019, sekitar pukul 10.00 wita, korban Muh Amar berada diatas rumahnya sedangkan istrinya berada di bawah rumah sedang mencuci pakaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa menit kemudian korban turun menemui istrinya sambil membawakan uang lalu berkata “ini uang, gunakan untuk anak-anak karena saya sudah minum racun.”

Setelah itu istri korban yang diketahui bernama Santi, langsung minta tolong ke mahasiswa yang KKN di daerah itu, untuk membawa korban ke Puskesmas Bonto-bonto.

“Dan sekitar pukul 20.00 wita, korban dirujuk lagi ke Rumah sakit Batara Siang Pangkep dan pada hari Senin tanggal 26 agustus 2019 sekitar pukul 05.00 wita, korban meninggal dunia,” beber Agus Salim mengurai kronologi kejadian.

Informasi dari keluarga korban, kata Agus Salim, korban selama ini mengeluh susah tidur kalau malam ‘depresi dan stres’ (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru