“Ini Uang Gunakan Untuk Anak-anak Karena Saya Sudah Minum Racun” Kata Muh Amar Sebelum Tewas

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Muhammad Amar (42) warga Dusun Pungkalawaki, Desa Pitusunggu, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, tewas di Rumah Sakit Pangkep, Senin (26/08/2019).

Informasi dari Humas Polres Pangkep, Aipda Agus Salim, pria tersebut diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara menenggak racun.

Kronologi kejadian, kata Agus Salim, pada hari Minggu 25 Agustus 2019, sekitar pukul 10.00 wita, korban Muh Amar berada diatas rumahnya sedangkan istrinya berada di bawah rumah sedang mencuci pakaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa menit kemudian korban turun menemui istrinya sambil membawakan uang lalu berkata “ini uang, gunakan untuk anak-anak karena saya sudah minum racun.”

Setelah itu istri korban yang diketahui bernama Santi, langsung minta tolong ke mahasiswa yang KKN di daerah itu, untuk membawa korban ke Puskesmas Bonto-bonto.

“Dan sekitar pukul 20.00 wita, korban dirujuk lagi ke Rumah sakit Batara Siang Pangkep dan pada hari Senin tanggal 26 agustus 2019 sekitar pukul 05.00 wita, korban meninggal dunia,” beber Agus Salim mengurai kronologi kejadian.

Informasi dari keluarga korban, kata Agus Salim, korban selama ini mengeluh susah tidur kalau malam ‘depresi dan stres’ (HS/BSS)

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terbaru