Ini Langkah Kapolres Bantaeng Cegah Personel Salahgunakan Senpi

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Bantaeng Periksa Seluruh Personel

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Bantaeng Periksa Seluruh Personel

Beritasulsel.com – Mencegah penyalahgunaan senjata api, Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel Polres Bantaeng.

Kegiatan pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Banteang, dipimpin langsung Kapolres Banteang AKBP Adip Rojikan, didampingi Kasi Propam Ipda Alimudin, dan Ps. Paur Log Bripka Muh. Irsan, Rabu (21/08/2019).

Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan hati-hati dalam penggunaannya serta perawatanya.

Sehari sebelum pemeriksaan, personil pemegang Senpi diwajibkan untuk mengikuti latihan menembak di lapangan tembak rekonfu 99 ED Polres Bantaeng di Kecamatan Pajukukang. Latihan ditujukan agar pemegang senpi menguasai dan Mampu menggunakan Senpi yang dikuasainya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi, dan kelengkapan suratnya.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bantaeng dan Polsek jajaran“ ucap Adip.

Sementara itu, Kasi Propam Ipda Alimuddin mengatakan, bahwa personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru