Ini Kronologi Pria yang Diringkus di Sidrap Usai Perkosa Korbannya Disemak-semak

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sungguh bejat kelakuan pria ini. Ia baru saja kenalan dengan Mawar (maaf nama samaran) namun sudah nekat memperkosa gadis yang ia kenal melalui media sosial itu.

Kasat reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir yang berhasil mengamankan pelaku mengatakan, pelaku berinisial RIS, warga Kampung Baru, Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Sidrap.

Awalnya pelaku berkenalan di media sosial facebook, setelah itu pelaku mendatangi Mawar di tempat kosnya yang berada di Jalan Aspol Lautang Salo, Kecamatan Pancarijang, Sidrap Kamis malam 17 Januari 2019 dan mengajak korban keluar makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pun membonceng korban, namun pelaku malah membawa korban ke semak semak ditempat itu pelaku lalu memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

“Untuk memuluskan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban bila korban enggan menuruti permintaannya. Setelah itu korban lalu diantar kembali ke tempat kosnya,” urai Jufri Rabu (6/2).

Tak terima perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/52/II/2019/SSL/Sidrap, tgl 02 Pebruari 2019 tentang tindak pidana pemerkosaan.

Berdasarkan LP tersebut, pelaku lalu diamankan tanpa perlawanan sesuai surat perintah penahanan Sp. Kap/24/II/2019/Reskrim, tgl 06 Pebruari 2019.

“Saat diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya telah memaksa dan mengancam akan membunuh korban apabila melawan dan selanjutnya melakukan pemerkosaan terhadap korban” kunci Jufri Natsir. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru