Beritasulsel.com – Sungguh bejat kelakuan pria ini. Ia baru saja kenalan dengan Mawar (maaf nama samaran) namun sudah nekat memperkosa gadis yang ia kenal melalui media sosial itu.
Kasat reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir yang berhasil mengamankan pelaku mengatakan, pelaku berinisial RIS, warga Kampung Baru, Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Sidrap.
Awalnya pelaku berkenalan di media sosial facebook, setelah itu pelaku mendatangi Mawar di tempat kosnya yang berada di Jalan Aspol Lautang Salo, Kecamatan Pancarijang, Sidrap Kamis malam 17 Januari 2019 dan mengajak korban keluar makan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku pun membonceng korban, namun pelaku malah membawa korban ke semak semak ditempat itu pelaku lalu memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
“Untuk memuluskan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban bila korban enggan menuruti permintaannya. Setelah itu korban lalu diantar kembali ke tempat kosnya,” urai Jufri Rabu (6/2).
Tak terima perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/52/II/2019/SSL/Sidrap, tgl 02 Pebruari 2019 tentang tindak pidana pemerkosaan.
Berdasarkan LP tersebut, pelaku lalu diamankan tanpa perlawanan sesuai surat perintah penahanan Sp. Kap/24/II/2019/Reskrim, tgl 06 Pebruari 2019.
“Saat diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya telah memaksa dan mengancam akan membunuh korban apabila melawan dan selanjutnya melakukan pemerkosaan terhadap korban” kunci Jufri Natsir. (HS/BSS)