Ini Kronologi IRT di Pinrang yang Diringkus Petugas Diduga Mencuri HP

- Redaksi

Jumat, 26 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pinrang ditangkap polisi lantaran diduga mencuri satu buah Headphone (HP) milik Irmayanti (35), warga Jalan TG Manimbaya Kelurahan Takura Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulteng. Alamat lain korban Jalan Emi Saelang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Sementara terduga pelaku yang berinisial MM (39), warga Dusun Sengae, Desa Mattiro Ade Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, diamankan dikediamannya oleh tim crime fighter resmob Polres Pinrang pada hari Rabu 24 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi melalui keterangan persnya mengatakan, saat itu korban datang ke ATM Pasar Sentral Pinrang untuk melakukan penarikan uang dan pada saat itu korban meletakkan Handphone Merek OPPO F7 miliknya diatas mesin ATM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, korban meninggalkan mesin ATM, namun korban lupa mengambil Hp miliknya dan pada saat ingin meninggalkan ATM, korban sempat berpapasan dipintu ATM dengan seorang perempuan, tidak lama kemudian korban kembali untuk mengambil Hp miliknya namun Hp tersebut sudah tidak ada.

“Korban sempat menelpon nomor yang terpasang di Hp tersebut beberapa kali namun tidak ada jawaban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Watang Sawitto, Pinrang, dengan nomor laporan, LP / 69 / X / 2018 / SPKT / RES PINRANG / SEK WATANG SAWITTO, tgl 19 Oktober 2018” Urai Suardi.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku. Selanjutnya team langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya. “Pelaku berhasil diamnakan tanpa melakukan perlawanan” lanjut Suardi.

Dari hasil introgasi, kata Suardi, pelaku Mengakui perbuatannya yang telah mengambil Handphone milik korban yang tersimpan diatas mesin ATM pasar sentral Pinrang. “Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Watang Sawitto Guna proses hukum lebih lanjut” tutup Suardi.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru