Ini Kronologi dan Nama 6 Korban Tewas Pada Kebakaran yang Terjadi di Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kronologi dan Nama 6 Korban Tewas Pada Kebakaran yang Terjadi di Jeneponto

Ini Kronologi dan Nama 6 Korban Tewas Pada Kebakaran yang Terjadi di Jeneponto

Beritasulsel.com – Satu unit rumah panggung di Dusun Bulloe, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ludes terbakar, Selasa (26/1/21).

Informasi yang diterima dari Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, rumah tersebut adalah milik Sirajang Dg Tongang berusia 75 tahun warga setempat. Rumah tersebut terbakar sekitar pukul 23.30 WITA.

“Pada pukul 23.30, saksi mata atas nama Iksan melihat api membesar di rumah Sirajang Dg Tongang. Saksi kemudian berteriak minta bantuan lalu datanglah warga membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya,” ungkap Syahrul, Rabu pagi (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat api membesar, korban berteriak minta tolong dan masyarakat yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan korban akan tetapi api semakin membesar sehingga korban tidak bisa keluar dan tidak bisa diselamatkan dikarenakan hanya memiliki satu pintu bagian depan saja dan tidak memiliki ruang jalan menuju kebelakang rumah untuk menyelamatkan diri.

“Akibatnya, seluruh penghuni rumah tersebut yang berjumlah enam orang meninggal dunia terjebak dalam kobaran api,” ucap Syahrul mengurai kronologi kejadian.

Berikut daftar nama keenam korban:

1. Pria atas nama Sirajang Dg Tongang berusia 75 tahun. Kepala Rumah Tangga.

2. Perempuan atas nama Saleori Dg Cini umur 65 tahun, istri Sirajang Dg Tongang.

3. Pria atasn nama Yusuf Dg Tompo berusia 38 tahun. Menantu Sirajnag Dg Tongang.

4. Perempuan bernama Armi Damayanti Dg Kebo berusia 35 tahun, istri Yusif Dg Tompo.

5. Pria atas nama King Abd Soleh umur 8 Bulan, anak Yusuf Dg Tompo

6. Pria atas nama Kautsar Biyang umur 8 tahun, keponakan Armi Damayanti Dg Kebo.

“Belum diketahui penyebab pasti kejadian itu. Rencananya akan didatangkan petugas Labfor ,” tandas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru