Makassar – Identitas mayat balita perempuan yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (18/5/2024), mulai terungkap.
Menurut warga, balita malang tersebut bernama Nur Qailah Damayanti alias Ela, berusia 3 tahun.
Pada Jumat petang 17 Mei 2024, Ela bermain sepeda bersama kakeknya di Jembatan Merah, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu tiba tiba bocah tersebut hilang, warga menduga sang bocah disembunyikan oleh jin di sebuah pohon dekat Jembatan Merah.
Warga pun ramai ramai mendatangi pohon tersebut namun sang bocah tetap tidak ditemukan. Keluarga kemudian melapor ke Polisi.
Sekitar 22 jam kemudian, warga digegerkan dengan penemuan mayat balita perempuan di TPA Kelurahan Tamangapa.
Keluarga Ela langsung ke lokasi dan memastikan bahwa mayat balita perempuan tersebut adalah Nur Qailah Damayanti alias Ela.
TPA Tamangapa berjarak sekitar 15 kilo meter dari tempat Ela pertama kali dikabarkan hilang.
“Keluarga sudah ke lokasi penemuan mayat dan ternyata betul (mayat balita itu adalah Nur Qailah Damayanti alias Ela),” ungkap salah seorang keluarga korban kepada awak media.
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian laboratorium forensik (Labfor)
Kendati demikian, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang dihubungi wartawan belum memberi keterangan terkait identitas jenazah balita tersebut.
“Nanti dikabari ya, masih didalami,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya