Ini Identitas Mayat Balita Perempuan yang Ditemukan di TPA Tamangapa Makassar

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian di lokasi TPA Tamangapa Makassar (foto: dok, istimewa)

Petugas kepolisian di lokasi TPA Tamangapa Makassar (foto: dok, istimewa)

Makassar – Identitas mayat balita perempuan yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (18/5/2024), mulai terungkap.

Menurut warga, balita malang tersebut bernama Nur Qailah Damayanti alias Ela, berusia 3 tahun.

Pada Jumat petang 17 Mei 2024, Ela bermain sepeda bersama kakeknya di Jembatan Merah, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu tiba tiba bocah tersebut hilang, warga menduga sang bocah disembunyikan oleh jin di sebuah pohon dekat Jembatan Merah.

Warga pun ramai ramai mendatangi pohon tersebut namun sang bocah tetap tidak ditemukan. Keluarga kemudian melapor ke Polisi.

Sekitar 22 jam kemudian, warga digegerkan dengan penemuan mayat balita perempuan di TPA Kelurahan Tamangapa.

Keluarga Ela langsung ke lokasi dan memastikan bahwa mayat balita perempuan tersebut adalah Nur Qailah Damayanti alias Ela.

TPA Tamangapa berjarak sekitar 15 kilo meter dari tempat Ela pertama kali dikabarkan hilang.

“Keluarga sudah ke lokasi penemuan mayat dan ternyata betul (mayat balita itu adalah Nur Qailah Damayanti alias Ela),” ungkap salah seorang keluarga korban kepada awak media.

Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian laboratorium forensik (Labfor)

Kendati demikian, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang dihubungi wartawan belum memberi keterangan terkait identitas jenazah balita tersebut.

“Nanti dikabari ya, masih didalami,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru