Ikuti Rakor KPK, Bupati Bantaeng: Ini Upaya Memberantas Korupsi dan Menciptakan Pemerintahan Yang Sehat

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di ruang Rapim Pemprov Sulsel. Rabu, 30 Maret 2022.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel dan penandatanganan Komitmen Bersama tentang Pengelolaan DAK Fisik dan Non Fisik TA 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, ia selalu menyampaikan agar mengerjakan sesuatu dengan mengutamakan tertib administratif jelas dan selalu berkonsultasi dengan KPK, BPKP dan BPK, yang mana saja didapat, bahkan jika Kejaksaan yang didapat maka akan ia libatkan.

“Paling penting memberikan legal opinian ataupun pertimbangan-pertimbangan pekerjaan sehingga pekerjaan kita bisa memberikan manfaat. Karena saya sendiri seperti kepala daerah yang lainnya, dimana Bupati dan Walikota ingin membangun, tapi kadang-kadang kemampuan pemahaman hukum karena tidak semua backgroundnya dari hukum ataupun pemerintahan birokrasi,” ujar Gubernur.

Gubernur Sulawesi Selatan memohon arahan-arahan terkait pengadaan fisik karena kebetulan saat ini juga sudah hadir para Bupati dan Walikota. “Semoga dengan kehadiran beliau semua dapat mendapatkan arahan menjadi kunci karena ini merupakan tahun-tahun pandemi, dimana tidak mudah melaksanakan kelonggaran, dan tidak mudah juga melaksanakan sistem pemerintahan di tengah banyaknya hiruk pikup aspirasi masyarakat yang sangat mudah diakses di media sosial. Dan yang paling penting bagaimana sinergitas bersama tetap terjalin,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu di lokasi yang sama, Komisioner KPK, Alexander Marwata dalam arahannya berpesan kepada kepala daerah dan seluruh pegawai di Sulawesi Selatan agar tidak menerima gratifikasi apapun bentuknya.

“Kalau tidak bisa menolak, paling tidak laporkan ke KPK. Kalau gratifikasinya makanan, makan bersama, kalau berupa barang bisa menukarnya dengan uang dengan cara membeli barang yang akan kita terima tersebut,” bebernya.

“Dengan cara demikian, kita semuanya bisa mencegah korupsi, kita semua bisa berperan dalam pemberantasan korupsi dan kita semua bisa berperan dalam meningkatkan indeks persepsi di Indonesia yang pada akhirnya Indonesia akan dikenal sebagai negara yang bebas dari korupsi dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang melakukan investasi,” kata Alexander Marwata.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari upaya koordinasi Pemkab Bantaeng dengan KPK. Hal ini terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru