Husni Syam Sampaikan Pendapat Wali Kota Parepare terhadap Delapan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penjabat Sekda Kota Parepare, Husni Syam mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare tentang Penyampaian Pendapat Walikota Parepare terhadap delapan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Selasa, 5/9/2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang didampingi oleh dua wakilnya, Rahmat Sjamsu Alam dan Tasming Hamid.

Pada kesempatan itu, atas nama Wali Kota Parepare, Husni Syam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Parepare atas inisiatifnya mengajukan rancangan peraturan daerah, yang merupakan wujud penyerapan aspirasi masyarakat, oleh karena di era demokratisasi sekarang ini, peran DPRD dituntut untuk lebih responsive dan strategis dalam menciptakan suatu tatanan kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kesempatan ini saya menyarankan agar dalam tahapan selanjutnya melibatkan stakeholder terkait. Sehingga memperkaya materi muatan, dan harus diperhatikan muatan lokal dan kearifan lokal, oleh karena materi muatan merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan peraturan daerah yang implementatif dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Parepare,” ucap Husni.

Berikut Penyampaian Pendapat Walikota Parepare terhadap delapan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare:

Pertama tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, yang ranperda ini mengatur mengenai dukungan dan penguatan peran serta kontribusi pesantren di Kota Parepare, sehingga kami mengharapkan dalam ranperda ini ada muatan terkait fasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya.

Kedua adalah Ranperda tentang Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi, hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif guna memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau masyarakat, hak masyarakat atas akses informasi publik harus dijamin perlindungan dan kebebasannya, oleh karena itu kami mengharapkan dengan Ranperda ini dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pemerintahan daerah perlu memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga adalah Ranperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, hal ini diharapkan agar para Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama yang harus di jamin oleh Pemerintah Daerah, dan kami mengharapkan diberlakukannya Perda ini maka kehidupan berbangsa dan bermasyarakat Kota Parepare khususnya Penyandang Disabilitas sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan warga masyarakat lainnya.

Ke empat adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan, oleh karena tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang ada di daerah, maka perlu dilakukan peningkatan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dengan demikian kami mengharapkan jika diberlakukannya perda ini agar penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan yang sama tanpa diskriminasi atas dasar apapun dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha.

Kelima adalah Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan usaha Mikro, walaupun salah satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah urusan koperasi dan sub urusan pemberdayaan usaha mikro, namun kami mengharapkan jika diberlakukannya Perda nantinya agar pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan perekonomian Kota Parepare, sehingga mendorong dan memberi pelindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di Kota Parepare.

Ke enam adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Parepare Kepada PAM Tirta Karajae, olehnya itu kami mengharapkan dengan adanya tambahan modal maka diharapkan ada pengembangan usaha dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menumbuh kembangkan potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ketujuh adalah Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pembangunan hukum merupakan bagian dari pembangunan daerah yang harus dilakukan secara terencana, terpadu, sistematis dan berkelanjutan agar tercipta produk hukum yang berkualitas, dan implementatif.

Kedelapan adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Dengan ranperda ini diharapkan adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kota Parepare, perlu Inovasi Daerah berupa pembaharuan antara lain dalam bentuk penerapan hasil ilmu pengetahuan dan teknologi serta temuan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti
Kadisporapar Parepare Buka Kejuaraan Catur Tingkat Provinsi 2025, Harap Lahir Atlet Level Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:27

Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana

Berita Terbaru