Parepare, Sulsel – Pesan pendek atau SMS berisi pencairan bantuan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang beredar di masyarakat adalah berita bohong atau hoax.
Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Arfiani sesaat lalu.
Menurutnya, jika ada SMS yang mengatasnamakan bantuan tersebut, agar tidak dilayani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin juga kami terima beberapa aduan dari beberapa peserta dan bahkan dari nelayan yang menelpon terkait bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp 2,4 juta. Dan kami sampaikan bahwa jangan pernah melayani SMS tersebut dengan memberikan data-data dan tidak sembarang mengklik link yang tercantum dalam isi pesan tersebut, karena kami pastikan itu adalah hoaks,” tegas Arfiany.
Arfiany menambahkan, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan telah berakhir pada Desember tahun lalu. Pihaknya belum memastikan terkait perpanjangan bantuan bagi para pekerja itu.
“Sekali lagi menyampaikan bahwa penyaluran BSU ada dua tahap dan sudah disalurkan semua hingga bulan Desember 2020. Kami juga belum tahu kelanjutan dari bantuan ini, nanti kami informasikan lebih lanjut”, imbuhnya.
“Jangan percaya penyaluran bantuan melalui SMS ataupun melalui WhatsApp,” tandasnya. (*)