Hati-hati Bermain FB, di Bone Seorang Pria Ditangkap Karena Menghina Polisi

- Redaksi

Jumat, 14 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone – Dulu, Mulutmu Harimaumu. Kini, Jemarimu Harimaumu. Mulutmu Harimaumu adalah sebuah ungkapan yang digunakan orang orang terdahulu untuk mengajarkan anaknya berbudi pekerti yang baik terhadap sesama, karena bila mulut tidak dijaga dan sembarang berucap hingga melukai hati orang bisa-bisa mulut pembawa petaka.

Seiring berkembangnya jaman, pepatah itu kini beralih menjadi “Jemarimu Harimaumu” karena dengan jemari yang tidak terkontrol, seseorang bisa berurusan dengan Polisi bahkan berakhior dengan pidana.

Seperti yang terjadi di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, seorang pria terpaksa berurusan dengan Polisi setelah pria tersebut menulis sesuatu di media sosial facebook yang diduga menghina aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut diketahui bernama Muhajrin Nurdin warga Desa Tellu Boccoe, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara kepada wartawan membenarkan informasi tersebut.

Dharma mengatakan, akun facebook milik Muhajirin bernama Fajrin Andi Ziarah. Akun itulah yang digunakan Muhajirin menghina polisi.

“Tai***o mentong itu polantasnya bone…..!! Polisi miskin polisinya bone…parah nda cukupki gajinya kasih hidupki keluarganya kasian,” demikian yang ditulis Muhajirin mengomentari status di facebook.

“Status itu mengundang kontroversi. Setelah dilaporkan oleh personel, ia (Muhajirin) akhirnya harus menjalani proses hukum,” kata Dharma, Jumat (14/9/2018)

Akibat ulahnya, Muhajirin terancam mendekam dibalik jeruji besi selama satu tahun enam bulan.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58